Tuesday, April 30

MAAF


21 Januari 2024


Era kebohongan dapat tampil secara mempesona sebagai kebenaran…


Oleh: Denni Pinontoan
Penulis adalah penulis
Mengajar di IAKN Manado


SESEORANG yang tidak memiliki apa-apa, selain nafas yang masih dinikmatinya, kena tuduhan melakukan pelanggaran hukum. Namun, kesalahan yang dituduhkan itu belum tentu suatu pelanggaran moral. Dia harus dihukum atas nama doktrin, “Semua orang sama di hadapan hukum”. Kata ‘maaf’ yang diucapkannya pelan tapi jujur tak ada gunanya untuk membela diri dari ancaman hukuman.

Seorang pembesar menebar kebohongan dengan enteng. Dia menyampaikan itu dengan tanpa beban. Khas seorang penguasa yang merasa diri selalu dapat bebas dari jerat hukum. Tapi, banyak orang tahu, tebaran si bangsawan itu memang bohong. Sebagian pura-pura tidak tahu. Yang lain berlagak ‘bloon’.

Si pembesar itu cerdik. Dia justru memanfaatkan kisruh itu. Maka, kata ‘maaf’ keluar dari mulutnya. Seperti dia menyampaikan kebohongan, kata ‘maaf’ itu meluncur begitu saja dengan sangat enteng. Tanpa beban. Dan, kata ‘maaf’ itu sakti karena pengucapnya punya kuasa.

Si miskin dengan segera dihakimi massa. Doa dan pernyataan kasihan muncul. Itu saja. Tapi, si pembesar itu, justeru mendapat pujian. Ucapan maafnya yang tanpa beban itu justru makin mengukuhkan citranya sebagai orang baik. Dengan segera, pujian itu membebaskan dia dari dosa moral. Berbeda dengan si miskin. Ucapan maafnya justeru makin merendahkan derajatnya sebagai manusia. Tak dapat membebaskan dia dari vonis.

Paus Paulus Yohanes II pernah berkata, “Permintaan maaf itu lebih sulit dibanding berbohong, untuk sebuah maaf kebohongan telah dipenjarakan.” Pernyataan Paus ini sungguh bermakna. Ia meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang bukan dilakukannya secara pribadi. Meskipun memiliki otoritas kepausan, tapi ia menanggung resiko atas pernyataannya itu.

Pernyataan minta maaf Paus tentu tidak memiliki konsekuensi hukum. Tapi, ia dapat saja didakwa secara moral keagamaan oleh umatnya sedunia. Tapi mungkin maksudnya dari itu adalah besar, yaitu rekonsiliasi sejarah. Peradaban ini terlalu banyak dosa-dosanya, antara lain pelakunya adalah gereja. Maka, atas nama gereja-lah pengakuan dan permintaan maaf mesti dilakukan.

Cuma saja, di dunia yang semakin kehilangan moral yang otentik, kebohongan dapat sama kadarnya dengan pernyataan permohonan maaf. Di era serba politis – di masa citra diri adalah untuk atau dikendalikan oleh kekuasaan –  dua hal itu sama entengnya. Inilah eranya, kebohongan dapat tampil secara mempesona sebagai kebenaran.

Namun, soal ini kita belum selesai. Kisah si miskin dengan maafnya yang sia-sia, kisah si pembesar dengan maafnya yang politis dan sangat berguna untuk citra moral, ada satu lagi yang penting: subyek tujuan pernyataan permohonan maaf. Siapa dia? Siapa mereka?

Si miskin berhadapan dengan satu orang lain sebagai yang disebut korban. Si pembesar berhadapan dengan entah siapa. Tapi, satu kebohongan dari para pembesar dapat mengakibatkan bencana pengetahuan, dapat menyebabkan kemiskinan, kesenjangan, dan lain sebagainya. Satu kebohongan dari penguasa dapat melahirkan banyak kebijakan yang keliru.

Tapi, selalu saja muncul hal yang paradoks dari ketidakbenaran. Satu saja kata ‘maaf’, jika pengucapnya punya kuasa, maka dapat membuat nalar menjadi pendek bagi banyak orang. Tapi, hal lain, bagi sebagian orang justeru hal itu dapat menjadi memicu ingatan yang panjang dan mendalam tentang pengetahuan alternatif yang memerdekakan. Dengan begitu, pernyataan permohonan maaf yang disampaikan secara dramatis sekalipun tak cukup tanpa pernyataan pengakuan bersalah yang tulus. (*)


18 Januari 2024