Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Aturan Pilkada di Gowa
05 Oktober 2024
Oleh: Ridwan Basri
Tim Hukum Advokasi AURAMA’
Editor: Parangsula
TERKAIT laporan pengaduan Tim Hukum AURAMA’, Rabu, 02 Oktober 2024, kemarin: yakni mengenai dugaan ketidak-netralan aparat - baik itu ASN, perangkat desa, hingga camat. Maka, Bawaslu Gowa telah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak pada Jumat, 04 Oktober 2024, dengan memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan, di antaranya Camat Bontolempangan, Kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud, termasuk satu Perangkat Desa dalam hal ini anggota BPD.
Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu, ada empat laporan kami masuk kategori tindak pidana Pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bon...