Wednesday, November 13

Tim Hukum AURAMA Kembali Laporkan Enam Nama  


09 Oktober 2024


Kawal Pilkada | Pilkada Serentak 2024 | Indonesia Merdeka


Oleh: Parangsula


Editor: Philips Marx


BANGUNINDONESIA.COM — Gowa | PROSES tetap diamati dan dikawal terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia, 2024. Aktivitas ini tentu termasuk yang berlangsung di wilayah Gowa. Rabu 02 Oktober 2024 silam telah melapor. Hari ini, kembali Rabu 09 Oktober 2024, tim hukum AURAMA’ bergerak datang sambangi Bawaslu Kabupaten Gowa untuk laporkan oknum yang melanggar aturan Pilkada, yakni dua kepala dinas, dua camat, dan dua perangkat desa. Semua aduan ini terjadi di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan. “Total ada enam pengaduan yang kami catat sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Ridwan Basri, Tim Hukum AURAMA’.


Baca juga:
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Aturan Pilkada di Gowa


Lebih jauh, Basri menyebut bahwa nama-nama tersebut telah didokumentasikan untuk diproses oleh lembaga yang berwenang. “Kepala Dinas yang kami maksud adalah Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Syamhari Rasyid, yang berikut Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Sofyan Daud. Kemudian ada dua camat, yakni Camat di Tinggimoncong, Iis Nur Ismi, dan Camat Pattallassang, yaitu Andi Pangerang Zubair. Selanjutnya ada dua Perangkat Desa di Pallangga dan di Biringbulu. Nama-namanya kami tandai untuk segera mereka itu ditilik pengawas Pilkada di wilayah ini.” (*)