Sunday, December 22

Kopi dan Perbudakan


31 Januari 2022


Ratusan tahun lalu, The King’s Arms dibuka, itulah kedai kopi pertama di New York, 1696.
Perang Saudara Amerika: Kongres ajukan amandemen ke-13 Konstitusi Amerika Serikat menghapus perbudakan, 31 Januari 1865. Amandemen itu dikirim ke semua negara bagian untuk diratifikasi.

Kita bersua, bercerita. Sore sejuk dan mesra. Seseorang mengantar kopi di meja diskusi.
Waktu bergeser, ratusan tahun lalu, ada orang dicambuk karena dianggap malas bekerja di perkebunan kopi…


Oleh: DAX
Penulis adalah jurnalis penulis
Editor: Parangsula


ORANG-ORANG terperangah isu: reaktor energi fusi, kami ngobrol perbudakan. Bahasa kamusnya, segolongan manusia – yang oleh sistem – dirampas kebebasan hidupnya untuk bekerja guna kepentingan golongan manusia lain.

Di suatu titik, kita janji ketemu, 27 Januari 2022, duduk di kursi kayu depan kafe di jalan Sreko. Denni, Rendy, Emon, saya, mendiskusi mindset, etos, adat, adab, budaya, dan seterusnya. Saya dan Rendy, duduk membelakangi pagar, jalan, perkampungan yang telah jadi kota, kebun, hutan rimba, dan gunung-gunung berbatas ufuk. Sekitar kami, anak-anak bermain, kendaraan lalu lalang mengisi jalan yang lumayan lama dan sepi pada saat-saat tertentu, pejalan kaki, hawa sejuk. Lebih satu jam, lalu kawan-kawan beranjak.

Saya dan Denni mengarah Kuranga, melanjut diskusi kopi dan perbudakan di tanah Minahasa. Di tengah kota, ada telaga kecil. Di situ orang-orang memancing ikan, mengulur waktu menunggu malam tiba. Kami melalui titik itu, sambil terbenam dalam pikiran masing-masing. Malam telah hampir, saya mengambil gambar di jalan masuk Binsus. Seperti sapaan, salam dari jalan sunyi yang diretas virus. Di situ, matahari tenggelam elok sekali.

Waktu, konteks, cerita tutur, catatan, fakta-fakta dalam teks: kemudian ada tafsir membudaki cara pandang orang-orang di sekitar, Minahasa dalam Indonesia. Kita hidup di negeri di mana asumsi boleh jadi tuduhan, antek-antek, siapa ada di pihak siapa. Dan waktu terus bergulir, mendaur tuduhan jadi keyakinan, seakan-akan tafsir adalah sebuah kebenaran. Demikian Denni mengulas kopi zaman Hindia Belanda. Saya membuka catatan: Zwaardecroon, membawa benih kopi dari Mekkah ke Buitenzorg, yakni sekarang daerah itu adalah Bogor, di Indonesia.

Di desk ‘Bacerita’, kita duduk berhadapan, berbincang. Di dinding, lukisan orang berkuda, lukisan manusia setengah telanjang, potret, etos tertera, lalu jendela kayu. Di situ kita leluasa memandang gelap terang. Panembang mengalun, Pinontoan membuka sesi ba cerita, “Tabea tou Minahasa, bakudapa lagi torang di chanel Denni Pinontoan, kabar bae. Tou Minahasa, kali ini torang mo ba cerita tentang tanam paksa kopi, memori perbudakan di masa kolonial, dalam konteks Minahasa tentunya. Kenangan kopi adalah kenangan perbudakan.”

Saya menera resume, catatan silam: Kopi Jawa diteliti Belanda di Amsterdam, tahun 1706. Kemudian tahun 1714, hasil penelitian Belanda itu diperkenalkan dan ditanam di Jardin des Plantes oleh raja Louis XIV.

Kopi di Wanua

Tercatat, kopi pertama kali ditanam di wilayah Remboken, tahun 1796. Bibit kopi didatangkan dari Jawa oleh seorang yang bernama Bastian Enoch. Penanaman kopi dilakukan di kaki Gunung Lengkoan, sekitar Kasuratan. Hal ini dimungkinkan karena asal-usul nama Kasuratan ada hubungannya dengan banyaknya surat-surat yang masuk ke Kasuratan kepada pemilik-pemilik onderneming dahulu kala.

Kemudian tanaman kopi meluas ke bagian tengah Minahasa sekitar tahun 1809, yang pada masa itu penduduk mulai menanam kopi secara sukarela. Tahun 1817, di wilayah tersebut dijumpai sekitar 80 ribu pohon kopi. Sesudah peralihan kekuasaan di Minahasa dari pemerintah Inggris ke pemerintah kolonial Belanda, penanaman kopi mulai dilakukan di seantero Minahasa tanpa mempedulikan keadaan tanah yang cocok, iklim dan ketinggian.

Kopi Remboken dari segi ekonomi hasilnya tidak terlalu rendah. Banyak pejabat Belanda mengakui bahwa ‘kopi Manado’ jauh lebih baik kualitasnya daripada ‘Kopi Padang’ atau ‘Kopi Jawa’, sampai paruh kedua abad sembilan belas. Dari segi kualitas atau sejumlah produksi, kopi Minahasa masih jauh dibanding Padang yang rata-rata menghasilkan 191.000 pikul per tahun dan Jawa yang mencapai dua juta pikul per tahun. Seperti itu ditulis Ivan Kaunang, 11 Februari 2019. Tulisannya dimuat di kelung.com.

Secara ekologi, kopi baik ditanam di daerah dataran tinggi seperti sekitar danau Tondano yang keadaan alamnya sangat menunjang. Pada masa itu, daerah Tondano keadaan alamnya memang iklim dan tanahnya menunjang bagi pertanian, utamanya tanaman kopi dan palawija. Tondano merupakan bagian dari Minahasa yang paling padat secara tradisional baik untuk penanaman kopi maupun untuk membangun sarana dan prasarana penunjang seperti membangun gedung penampungan kopi, yang disebut loji.

Saya mengulang beberapa catatan dari Kopi Terlarang terkait hasil kopi di wanua: Ekspor kopi tahun 1818, 1819, 1821, 1822, dan 1829 berturut-turut dalam ukuran pikul, 200, 200, 300, 250 dan 600 pikul. Wessel, 1891. Taulu mencatat hasil kopi tahun 1818, 1829, 1821, dan 1822 berturut-turut 200, 250, 200 dan 600 pikul. Harga sepikul ditetapkan f.10, beratnya sekitar 61,75 kilogram.

Perlakuan penanaman kopi di tempat lain di era kolonial, beda tahun di zaman sama: Mengutip Lasmiyati, 2015, menyebut VOC awalnya berupaya menanam sendiri kopi di di daerah Gunung Sahari, Batavia. Tahun 1696, Gubernur Jenderal Joan van Hoorn menerima biji kopi dari mertuanya yang bertugas di Malabar, India. Saat ditanam di kebun milik van Hoorn di sekitar Batavia dan Cirebon. Hasil kopinya sangat baik. Karena itu, kemudian mereka memutuskan menanam kopi di daerah Sunda. Biji kopi berkualitas banyak di tanam di daerah Cirebonm terutama di dataran tinggi Priangan, terbentang dari barat Cianjur sampai ke timur Ciamis. Begitu dicatat Beggy Rizkiansyah pada artikel bertajuk ‘Jejak Pahitnya Kopi Zaman Kolonial’.

Beberapa poin dicatat Rizkiansyah, yang mana Belanda memberlakukan kebijakan memaksa tanam kopi. Perempuan, anak-anak, orang lanjut usia dikerahkan memanen kopi. Hasilnya harus dijual harga rendah ke Belanda.

Sekilas perjalanan kopi, sejak berdirinya Vereenigde Oostindische Compagnie, abad Tujuh Belas, perluasan wilayah Belanda telah menjadi masalah bisnis. Gubernur Jenderal Graaf van den Bosch, 1830 – 1835, menegaskan profitabilitas sebagai fondasi kebijakan resmi. Memang awalnya hanya membatasi perhatiannya hanya untuk Jawa, Sumatra dan Bangka. Namun, sekitar tahun 1840, ekspansi nasional Belanda membuat mereka mengobarkan serangkaian perang guna memperbesar dan mengkonsolidasikan daerah jajahan mereka di pulau-pulau terluar.

Motivasi mereka termasuk perlindungan daerah yang sudah dimiliki, berikutnya intervensi pejabat Belanda yang ambisius untuk kehormatan atau promosi jabatan; dan untuk membangun klaim Belanda di seluruh wilayah Hindia Belanda dalam rangka mencegah intervensi dari kekuatan Barat lainnya selama era upaya kolonialisme bangsa Eropa.

Nasionalisasi koloni-koloni oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) zaman silam. Disebut, VOC diberikan hak istimewa untuk berperang, membangun benteng, dan membuat perjanjian di seluruh Asia. Ibukota ada di Batavia, jadi pusat jaringan perdagangan VOC di Asia.

Seiring kedatangan Belanda, monopoli perdagangan berlangsung untuk pala, paprika, cengkih, kayu manis. VOC, dan kemudian pemerintah kolonial memperkenalkan tanaman lain yang menguntungkan mereka, yakni kopi, teh, kakao, tembakau, karet, gula dan opium. Belanda menjaga kepentingan komersial mereka dengan mengambil alih wilayah sekitarnya. Demikian dicatat Ricklefs, 1991, dan Vickers, 2005.

Monopoli kopi oleh pemerintah kolonial mulai dilaksanakan pada tahun 1822 dan sangat terasa pada tahun 1824 ketika cultuurestelsel mulai diterapkan. Seluruh hasil panen kopi harus dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah ditetapkan.

Cultuurestelsel dihapus tahun 1899. Sampai pada masa ini, pemerintah kolonial tetap berusaha mendorong penanaman tanaman selain kopi untuk diekspor, seperti cokelat, pala, hasil tenunan, termasuk membujuk penduduk menanam padi sawah.

Tanam Paksa Kopi menguntungkan Belanda, sengsarakan rakyat. Ada yang berkalang nyawa di ladang-ladang kerja paksa.

Ini tilik diskusi kami, 27 Januari 2022. Tanam paksa itu praksis perbudakan: kekerasan fisik, penyiksaan, pekerja terlantar, sakit penyakit, mati, atau memilih tak melawan sambil terus diperas untuk kemanfaatan kolonial, atau tunduk di bawah cakar penguasa.

Laste

Ada suatu masa di mana melawan perbudakan dianggap penyakit. Drapetomania dihipotesiskan tahun 1851 oleh dokter Amerika, Samuel A. Cartwright. Di hadapan Medical Association of Louisiana, dia menggambarkan penyakit itu sebagai ‘sesuatu yang tidak diketahui oleh otoritas medis’, meskipun gejala diagnostiknya, pelarian dari layanan, diketahui oleh tukang kebun dan pengawas. “Jika para budak menunjukkan tanda-tanda ketidakpuasan terhadap majikan yang bisa menjadi tanda dirinya akan kabur dari tempat bekerja, Cartwright menganjurkan majikan untuk mencambuk sebagai tindakan pencegahan dan menghilangkan jari-jari kaki agar budak tidak kabur.”

Pandangan Samuel A. Cartwright ini dibantah, dianggap ilmu semu dan rasis.

Ulangi: Tanam Paksa Kopi itu perbudakan. Dan di Minahasa, waktunya lebih panjang dari sejumlah koloni di Hindia Belanda yang selesai sekitar 1870. Di Minahasa, praksis tanam paksa berlangsung hingga 1899. “Maka, bila zaman lalu, bahkan sampai sekarang ada yang bilang Minahasa itu antek Belanda, pihak-pihak yang menuduh itu sudah pasti keliru. Orang Minahasa berperang dengan Belanda, torang malawang,” ujar Denni Pinontoan, menegaskan bahwa kami melawan segala bentuk penjajahan dan perbudakan di alam semesta.

Mungkin, hari ini kita belum menghitung berapa banyak orang yang masih diperbudak, entah tenaganya diperas, atau bahkan mindsetnya yang masih diperbudak sistem. Human Rights Watch mencatat untuk India tahun 2003: diperkirakan ada lima belas juta budak dalam jeratan hutang yang bekerja untuk melunasi hutang keluarga mereka. Bagaimana kondisi di wilayah kita, siapa yang pernah menghitungnya, lalu memberi solusi supaya manusia – siapa saja – terbebas dari rantai perbudakan? Lembar berita bercerita praksis itu masih ada.

Zaman Tanam Paksa, di wanua ada yang disebut ‘penanggong’, orang yang dianggap berhutang, dan harus bekerja. Tidak mampu melawan, jadi korban. “Yang sadar bahwa mereka dipaksa bekerja, melawan, lari keluar daerah.”

Praksis perbudakan masih berlangsung. Hak diteriakkan sebagai kewajiban. Contohnya, proyek-proyek padat karya dikerjabaktikan. Rakyat jadi ‘penanggong’, dianggap berhutang pada kekuasaan.

Aroma kopi, pernah diseduh dengan keringat para budak. Harum itu jelas tercium dari praksis tanam paksa, lalu rakyat berontak, melawan. Antek Belanda? Antek kekuasan? Tidak! Boleh jadi karena terpaksa, atau memang mereka tidak punya kekuatan untuk melawan.

Ada saat, kerja paksa dan perbudakan jadi aroma yang dibenci di mana-mana sebab terbukti meminggirkan kemanusiaan itu sendiri, menindas saya dan anda. Tunggu saja. (*)