Sunday, November 24

Hukum & Kebijakan

Jual Pohon Emas, Beli Harap-Harap Cemas
Hukum & Kebijakan, Opini

Jual Pohon Emas, Beli Harap-Harap Cemas

17 Maret 2022 Media sosial ramai, perilaku, gaya, status, obrolan, jualan, artis dan siapa saja ikut menjual. Nah, marak jualan robot dengan segala janji kemakmuran keberuntungan di masa mendatang. Kalau punya robot trading, ‘katanya’ robot itu dapat menghasilkan uang, terus, kenapa robotnya dijual? Gunakan logika sederhana, robot bagai pohon emas, robotnya dijual. Banyak yang beli. Lalu mulai berjudi cemas, menanti harapan, jangan-jangan kecemasanmu menjadi palsu… “Robot trading Fahrenheit kini tengah dalam sorotan pihak kepolisian usai dilaporkan oleh banyak korbannya. Robot trading tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan investasi." — dalam tajuk 'Korban Mulai Bersuara Bikin Robot Trading Fahrenheit Kena Sorotan', news.detik.com, Kamis, 17 Maret 2022. Oleh: Philips Marx Penu...
Catatan untuk Wadas Waras
Hukum & Kebijakan, News, Politik

Catatan untuk Wadas Waras

10 Februari 2022 Oleh: Linda Christanty Penulis adalah penulis dan sastrawan Gambar: Screenshot Wadas Waras DESA Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purwerojo, Jawa Tengah, dikepung aparat gabungan, polisi dan tentara. Dulu tidak ada istilah “gabungan” ini, karena polisi dan tentara disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), sama-sama bernaung dalam satu tubuh institusi negara.  ABRI = polisi + tentara. Mengapa Desa Wadas dikepung? Sebab para petani di sana menolak proyek pembangunan Bendungan Bener. Penolakan itu berbuntut penangkapan 64 orang, termasuk aktivis pendukung petani Wadas. Kawan lama saya, Lucas Dwi Hartanto, di Borneo terkejut membaca berita pengepungan itu kemarin. Dia pikir, rakyat Indonesia sudah aman dan sejahtera. Pengepungan desa dan penang...
Luka Psikososial
Editorial, Guratan, Hukum & Kebijakan

Luka Psikososial

03 Februari 2022 Luka muncrat anggaran. Mabuk dogma, dan pembiaran. Kita berbalik di tataran fakta yang tak lagi faktual... Oleh: Daniel Kaligis Penulis adalah penulis dan jurnalis Editor: Parangsula SEGALA mimpi sontak terbangun, lalu linglung. Bangun dalam bingung. Kalang-kabut bencana petaka masih menghias cakrawala berita: banjir, longsor, abrasi, tabrakan, virus, dan dana-dana untuk rakyat yang terpangkas. Ada sejumlah pengamat mengatakan bahwa indikator fundamental ekonomi di negara kita menunjukkan kinerja yang membaik. Benarkah demikian? Coba simak. Harga minyak, cabe, telur, sayur, beras di beberapa lokasi sering melonjak tajam, dan tidak mampu dikontrol penyelenggara negara. Gula dan garam impor masih berlabuh di pasar-pasar, kalahkan produk lokal. Coba tanya deretan ...
Vanessa Angel
Guratan, Hukum & Kebijakan

Vanessa Angel

03 Desember 2021 Sebuah Rangkuman Hidup dari Jejak-Jejak Digital Waktu Vanessa ditahan polisi, sang ayah tidak mau menjadi penjamin penangguhan penahanannya, mengabaikan permintaan pengacara Vanessa, yang kalau tidak salah berasal dari sebuah kota mode di Italia. Sekarang pengacara ini malah menjadi pengacara ayahnya. Oleh: Linda Christanty Editor: Dera Liar Alam SELAMA beberapa hari ini banyak berita tentang kematian Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah alias Bibi. Keduanya meninggal karena kecelakaan mobil. Sopir mereka mengemudi dengan kecepatan tinggi sambil merekam aktivitasnya dengan kamera video, sehingga mobil menabrak pagar pembatas jalan tol dan terkoyak seperti terkena serangan roket. Gala, putra Vanessa dan Bibi, yang masih balita selamat, begitu pula pen...
Predator Seksual di Kampus
Hukum & Kebijakan, Opini

Predator Seksual di Kampus

11 November 2021 Sebagai bangsa beradab dan berkemanusiaan, negara dan kita semua wajib melindungi dan memastikan setiap orang bebas dari ancaman dan tindakan kekerasan seksual. Oleh: Sulistyowati Irianto Penilis adalah Co-founder Mata Kuliah Gender dan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sumber Gambar: sexual violence UNIVERSITAS di Indonesia tidak henti-hentinya dirundung malang. Belum selesai urusan semakin merosotnya kebebasan akademik dan demokrasi di kampus dengan segala dampaknya, sekarang mencuat isu kekerasan seksual yang korban umumnya adalah para mahasiswi. Lembaga paling terhormat, penjaga gerbang kebenaran di hati masyarakat, ternyata menyimpan kejahatan yang paling memalukan: kekerasan seksual, yang begitu disembunyikan, tertutup rapat bisa puluhan tahun. M...
Penyidik mestinya Profesional dan Proporsional
Hukum & Kebijakan, Opini

Penyidik mestinya Profesional dan Proporsional

09 Agustus 2020 Oleh: AKBP (Purn) Kamaluddin, M.Si Perlu diingatkan berulang-ulang, bahwa pemberantasan mafia tanah itu adalah instruksi Kepala Negara dan didukung Kepolisian Negara. Jangan sampai rakyat mendahului dan bertindak seturut jalan mereka sendiri sebab kelakuan aparat yang keparat. Maka, bertindak dan berlakulah profesional dalam menangani kasus-kasus terkait perkara yang dimaksud. MENDALAMI perkara-perkara, saya pernah menekuni kerja penyidikan saat bertugas di kepolisian. Sekarang ini mengamati, mencermati, mendalami, dan memberi masukan: Laporan saudara Padeng Gervasius, SH, ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, perihal dugaan tindak pidana pengunaan surat-surat yang isinya tidak sejati, atau tidak benar, dan atau tidak sesuai yang sebenarnya sebagai alat bukti. Cerm...
Kasus Mafia Tanah di Gowa: Episode Surat diduga Palsu
Hukum & Kebijakan

Kasus Mafia Tanah di Gowa: Episode Surat diduga Palsu

07 Agustus 2021 Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx BANGUNINDONESIA.COM — Makassar | PRESENTASI dibuka, temuan data dokumen dalam kasus mafia tanah di Gowa, Sulawesi Selatan. Ada tiga poin yang sudah disampaikan ketika lidik di Polres Gowa: Pertama, SPPT PBB Tahun 2006 No. 73.06040.010.001-0086-0 atas tanah seluas 298.525 meter persegi atas nama PT. Timurama. Kedua, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah, tanggal 17 April 2006 yang merujuk Pasal 3 PP No. 224/1961. Ketiga, Surat Pernyataan Riwayat Penguasaan Tanah, tanggal 17 April 2006. Penyidik dari Polres Gowa menampilkan fakta-fakta lewat layar presentasi ketika Gelar Perkara Khusus terkait laporan pengaduan dugaan adanya tindak pidana pemalsuan atau penggunaan surat palsu, Jumat, 06 Agustus 2021. Acara ini berlangsung di Ru...
Kasus Mafia Tanah di Gowa, Lidik Sesat Data
Hukum & Kebijakan

Kasus Mafia Tanah di Gowa, Lidik Sesat Data

30 Juli 2021 Oleh: Parangsula Editor: D.L.A. Dari Gowa, Sulawesi Selatan, telah dikirim laporan penggunaan tiga surat palsu kepada Kapolri, terkait temuan modus mafia merampas hak atas tanah dari rakyat yang berhak di wilayahnya. Bolehkah judicial review ditujukan ke Mahkamah Agung dan ditujukan ke penyidik kasus-kasus hukum di negeri ini untuk menguji keabsahan fakta-fakta? Anda dapat menjawabnya sendiri… BANGUNINDONESIA.COM — Gowa | DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, lewat Undangan Gelar Perkasa Khusus, bernomor: B/ 647 /VII/Ditreskrimum, tertanggal, Makassar, 29 Juli 2921, sudah memanggil para pihak untuk Gelar Perkara Khusus terkait Laporan Pengaduan Nomor: 012/ P&S/LP/2019, tertanggal 24 Juli 2019, terkait dug...
Berantas Mafia Tanah: Polda Sulsel Siap Gelar Perkara Khusus
Hukum & Kebijakan

Berantas Mafia Tanah: Polda Sulsel Siap Gelar Perkara Khusus

29 Juli 2021 Ditunggu gebrakannya untuk senantiasa berproses sebagaimana kebutuhan masyarakat, demi keadilan dan supremasi hukum: sebagaimana diketahui, di tingkatan Polda-Polda seluruh Indonesia sudah dibentuk Satuan Tugas pemberantasan mafia tanah, diharapkan semua itu bekerja maksimal. Oleh: Daniel Kaligis Editor: Philips Marx BANGUNINDONESIA.COM — Gowa | LEBIH setahun perkara tanah di Tombolo, Gowa, Sulawesi Selatan, sepintas nampak seperti terkubur, kasus itu kembali dibuka. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, dalam hal ini Kabag Wassidik, AKBP Burhan Sakra, SH, MH., mengundang para pihak untuk Gelar Perkara Khusus, yang rencana digelar, Jumat...
Bisnis Peternakan, Berhutang, Lalu Menghilang
Hukum & Kebijakan, News

Bisnis Peternakan, Berhutang, Lalu Menghilang

14 Juni 2021 Oleh: Jefriar Dunda Biro Sulawesi Selatan BANGUNINDONESIA —  SONDER MINAHASA | BISNIS peternakan ini terjadi kecamatan Sonder di Minahasa, Sulawesi Utara. Diceritakan Imelda dalam rekaman, peternakan babi itu dijalankan oknum berinisial HT awalnya berjalan lancar dengan meminjam modal dari kenalan-kenalannya. “Tahun lalu dia pinjam 50 juta rupiah, uang dikembalikan karena mungkin takut sertifikatnya saya pegang. Saya percaya ketika HT karena dia aktif dalam pelayanan, mengaku hamba Tuhan. Kemudian meminjam lagi 100 juta rupiah, tidak dikembalikan.” Begitu yang terdengar dari rekaman Imelda dari Langowan tentang bisnis peternakan di Sonder yang dikerjakan HT sekitar tahun 2019 dan tahun 2020. Dalam rekaman yang didengar redaksi, 14 Juni 2021, berikut bukti pembicaraan ...