Saturday, December 21

Tag: Gowa

Rakyat Tak Percaya
Hukum & Kebijakan

Rakyat Tak Percaya

15 September 2022 Hak-hak warga – yang mestinya jadi tanggung gugat sistem – tak kunjung dicarikan jalan keadilannya oleh aparatur negara, yakni oleh mereka yang jadi pengemban amanat regulasi, maka rakyat akhirnya memilih ‘tak percaya’. Ini bukan contoh soal. Fakta dan data ada di tataran implementasi. Namun, dalam kekonyolan seperti ini kami masih ‘percaya ada banyak orang baik’ yang menginginkan keadilan dan kebenaran berpihak pada rakyat, dan berpihak kepada mereka yang layak menerimanya. Kekonyolan? Apa itu? Sandiwara hukum, menentang, menendang fakta data, dan putusan keliru yang enggan ditinjau ulang… Oleh: Dera Liar Alam Editor: Philips Marx DI WARKOP JEEP JLC, pagi meninggi, lalu lintas lengang di sekitar Jl. Sudirman, Makassar, hari itu, 14 September 2022, orang-orang...
Tene, Penjual Bunga
Guratan, Travel

Tene, Penjual Bunga

28 September 2021 Oleh: Dera Liar Alam Lombosang, mana air menderas dari gunungmu, mematah belukar manakala curah menghambur rinai musim yang silam: bunga seribu cantik, lavender, kaktus, bakung, aselia… SELAMAT PAGI kembang berbagai corak. Embun masih basah di kelopak, di ujung-ujung semak, lalu kilau menerobos pepohon dan belukar Tinggi Moncong. Merah menyembul di antara rimbun gunung, bunga liar memang lebih menantang. Puspa berbulu putih, dandelion, diterbangkan angin bertiup di lembah, di relung pemukiman, di selah gundukan bedeng sayur, putri malu, ilalang, teki, sawi langit, euphorbia, suruhan, sintrong. Jajaki Malino Highland berjam-jam, memotret padang hijau, lalu ke hutan pinus, ke campground morning dew Bontoa. Kawan seperjalanan berkisah Takapala. Jalan menurun ...
Pererat Kekerabatan, Bersua di Arung Kahu Bone
Budaya

Pererat Kekerabatan, Bersua di Arung Kahu Bone

30 Agustus 2021 Bertutur Ridwan Basri Daeng Manakku Gallarrrang Parang-Parang, sebagaimana tersirat pesan suci, mantra sakral para tetua: “Saya Karaeng, Penempur tanah Gowa, akan memecahkan kelak hulu badik di arena, akan mematahkan kelak gagang tombak di medan laga…” Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx MINGGU, 29 Agustus 2021, di Saoraja Andi Bare Ghurdi Arung Labuaja – Kahu, Bone. Tutur adat berlangsung dalam kunjungan silaturahmi mempererat kekerabatan antara pemangku dan perangkat Lembaga Kerajaan Gowa (LKG) beserta rombongan Ikatan Masyarakat Adat Nusantara (IMAN) di rumpun keluarga Arung Kahu Bone. Dalam suasana kekeluargaan, hadir dari Lembaga Kerajaan Gowa, masing-masing Andi Hasanuddin Andi Baso Erang Karaeng Sila Karaeng Tumailalang Kerajaan Gowa, Ridwan Basri Daeng...
Penyidik mestinya Profesional dan Proporsional
Hukum & Kebijakan, Opini

Penyidik mestinya Profesional dan Proporsional

09 Agustus 2020 Oleh: AKBP (Purn) Kamaluddin, M.Si Perlu diingatkan berulang-ulang, bahwa pemberantasan mafia tanah itu adalah instruksi Kepala Negara dan didukung Kepolisian Negara. Jangan sampai rakyat mendahului dan bertindak seturut jalan mereka sendiri sebab kelakuan aparat yang keparat. Maka, bertindak dan berlakulah profesional dalam menangani kasus-kasus terkait perkara yang dimaksud. MENDALAMI perkara-perkara, saya pernah menekuni kerja penyidikan saat bertugas di kepolisian. Sekarang ini mengamati, mencermati, mendalami, dan memberi masukan: Laporan saudara Padeng Gervasius, SH, ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, perihal dugaan tindak pidana pengunaan surat-surat yang isinya tidak sejati, atau tidak benar, dan atau tidak sesuai yang sebenarnya sebagai alat bukti. Cerm...
Kasus Mafia Tanah di Gowa: Episode Surat diduga Palsu
Hukum & Kebijakan

Kasus Mafia Tanah di Gowa: Episode Surat diduga Palsu

07 Agustus 2021 Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx BANGUNINDONESIA.COM — Makassar | PRESENTASI dibuka, temuan data dokumen dalam kasus mafia tanah di Gowa, Sulawesi Selatan. Ada tiga poin yang sudah disampaikan ketika lidik di Polres Gowa: Pertama, SPPT PBB Tahun 2006 No. 73.06040.010.001-0086-0 atas tanah seluas 298.525 meter persegi atas nama PT. Timurama. Kedua, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah, tanggal 17 April 2006 yang merujuk Pasal 3 PP No. 224/1961. Ketiga, Surat Pernyataan Riwayat Penguasaan Tanah, tanggal 17 April 2006. Penyidik dari Polres Gowa menampilkan fakta-fakta lewat layar presentasi ketika Gelar Perkara Khusus terkait laporan pengaduan dugaan adanya tindak pidana pemalsuan atau penggunaan surat palsu, Jumat, 06 Agustus 2021. Acara ini berlangsung di Ru...
Lagu Presisi dan Fenomena Gunung Es Mafia Tanah
Opini

Lagu Presisi dan Fenomena Gunung Es Mafia Tanah

07 Agustus 2021 Oleh: Ridwan Basri, SH, CLA Penulis adalah praktisi hukum Editor: Dera Liar Alam MEMBACA kabar, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengintruksikan jajarannya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah. Menyusul kritik masyarakat luas bahwa di masa kepemerintahan Joko Widodo, polisi telah kembali menjadi alat penguasa saja. Namun, saya punya opini lain dari apa yang dikemukakan masyarakat umum. Saya percaya bahwa ada personil-personil kepolisian yang dapat dipercaya. Kapolri sudah menegaskan langkah-langkah untuk memperbaiki citra kepolisian di negara ini. Komitmennya uenjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Menjamin keamanan untuk mendukun...
Berantas Mafia Tanah: Polda Sulsel Siap Gelar Perkara Khusus
Hukum & Kebijakan

Berantas Mafia Tanah: Polda Sulsel Siap Gelar Perkara Khusus

29 Juli 2021 Ditunggu gebrakannya untuk senantiasa berproses sebagaimana kebutuhan masyarakat, demi keadilan dan supremasi hukum: sebagaimana diketahui, di tingkatan Polda-Polda seluruh Indonesia sudah dibentuk Satuan Tugas pemberantasan mafia tanah, diharapkan semua itu bekerja maksimal. Oleh: Daniel Kaligis Editor: Philips Marx BANGUNINDONESIA.COM — Gowa | LEBIH setahun perkara tanah di Tombolo, Gowa, Sulawesi Selatan, sepintas nampak seperti terkubur, kasus itu kembali dibuka. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, dalam hal ini Kabag Wassidik, AKBP Burhan Sakra, SH, MH., mengundang para pihak untuk Gelar Perkara Khusus, yang rencana digelar, Jumat...
Alam, Sampah, dan Hukum Alam
Budaya, Econews, Opini

Alam, Sampah, dan Hukum Alam

28 Juni 2021 Oleh: AKBP Purn. Kamaluddin, M.Si KITA adalah sebuah perjalanan, setapak, atau bertapak-tapak. Demikian saya mengurai pengalaman dari alam dan hukum alam dengan contoh-contoh soal sederhana yang kita jumpai sehari-hari. Minggu pagi, usai menyapa sahabat dan kawan, saya bersama keluarga dan kerabat mengunjungi ‘titik sunyi’. Datang di alam dan merenung, menyepi dari bisingnya kota. Ternyata, tidak ada ruang kosong di alam. Di mana-mana ada aktivitas manusia. Begitu kenyataannya. Minggu pagi, 27 Juni 2021, melintasi jalan berliku dan mendaki. Mata awasi kiri dan kanan dari jendela kaca kendaraan yang saya tumpangi. Menuju Timbuseng, di Pattallassang, Gowa. Sempat mampir makan siang di rumah kerabat, kemudian menemu ‘titik sunyi’ itu, Rumah Hobbit di bukit Bollangi. ...
Hukum Sarang Laba-Laba
Hukum & Kebijakan, Opini

Hukum Sarang Laba-Laba

07 Juni 2021 Deras kencang suara sosialisasi: All men are equal before the law, without distinction sex, race, religion and social status. Diterjemahkan: Semua manusia adalah sama di depan hukum, tanpa membedakan kelamin, kulit, agama dan status sosial Oleh: AKBP Purnawirawan Kamaluddin, M.Si Editor: Parangsula Gambar:  Laba-laba, sarangnya nyaris tidak terlihat oleh serangga yang akan jadi mangsa sang pemilik sarang. SILAHKAN berpikir, berasumsi, judul yang aneh. Jelas anehnya, saya juga berpendapat demikian. Coba perhatikan: laba-laba membangun sarang di antara semak belukar dan pepohonan, jaring-jaringnya nyaris tak terlihat. Ada serangga melintas, terjebak lalu dimangsa. Nah, seperti itu juga praktik hukum di Indonsia, ibarat sarang laba-laba. Jaring-jaring hukum mene...
Penyidik ‘Kaku’ dalam Hukum Berantas Mafia Tanah
Hukum & Kebijakan, Opini

Penyidik ‘Kaku’ dalam Hukum Berantas Mafia Tanah

27 Mei 2021 Ilmu hukum tak bisa lagi dikungkung dalam romantisme akademik masa lalu dan dikukuhkan dalam rezim administratif-birokratik pendidikan tinggi yang kaku dan sukar berubah. Pendidikan hukum tak bisa lagi dilakukan 'business as usual', sebagai tempat mencari uang saja, tetapi harus menjadi 'center of excellence', sumber produksi pengetahuan tentang segala persoalan hukum. — Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dalam artikel ‘Potret Buram Hukum’. Oleh: AKBP Purnawirawan Kamaluddin, M.Si Editor: Parangsula SEBAGAI mantan penyidik kepolisian, saya malu melihat perilaku dan kelakuan para penyidik dalam menangani kasus-kasus yang masuk ke ‘meja penyidikan’ saat ini. Ujaran ini paling tidak untuk menggambarkan apa yang say...