Saturday, November 23

Hukum & Kebijakan

Batalkan Surat Penguasaan Tanah Bermasalah di Gowa
Hukum & Kebijakan, News

Batalkan Surat Penguasaan Tanah Bermasalah di Gowa

Land Rights Certificate | Authority | National Land Agency | State Administrative Court 02 Mei 2021 Mekanisme pembatalan sertifikat yang cacat hukum administratif dalam penerbitannya diatur pada Pasal 110 jo Pasal 108 ayat (1) Permen Agraria/BPN 9/1999. Permohonan dapat dilakukan jika diduga terdapat cacat hukum administratif dalam penerbitan sertifikat itu sebagaimana diatur pada Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 107 Permen Agraria/BPN 9/1999 Oleh: Parangsula Editor: Deka BANGUNINDONESIA.COM — Somba Opu | PERWAKILAN organisasi massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat Sulawesi Selatan mensinyalir ada sejumlah Surat Penguasaan Tanah Bermasalah di Gowa yang diterbitkan Kantor Badan Pertanahan Gowa. “Data yang kami peroleh, tanah-tanah yang mestinya menjadi hak masyarakat Gowa, ternyata dik...
Tanah Diserobot, Penyidik Tempatkan Keterangan Palsu
Hukum & Kebijakan, Opini

Tanah Diserobot, Penyidik Tempatkan Keterangan Palsu

30 April 2021 Demi kebenaran dan keadilan, dudukkan persoalan pada posisi yang semestinya. Bahwa, kejujuran akan mengantarkan kita pada kebaikan… Oleh: Kamaluddin Editor: Daniel Kaligis PERKARA penyerobotan tanah di Jl Inspeksi Kanal, Bangkala, kecamatan Manggala, Makassar, medio 2019, sudah kami laporkan, 09 Juli 2019. Penyidik di Poltertabes kemudian menerbitkan ‘Surat Penghentian Penyidikan’ terhadap kasus penyerobotan dengan terlapor berinisial ‘ABI’ tersebut. Selanjutnya kami minta dilakukan Gelar Perkara, 27 Januari 2021, silam, namum tidak ditanggapai sampai saat ini. Dalam proses penyelidikan, terbersit penyimpangan dan tanggapan keliru dari penyidik yang menyatakan obyek penyerobotan tanah tidak ada, dan dalam perkara ini penyidik Reskrim telah menempatkan keterangan p...
Lapas Dikuasai Penjahat Narkoba
Hukum & Kebijakan, Opini

Lapas Dikuasai Penjahat Narkoba

29 April 2021 Oleh: Suwiryo Ismail Penulis adalah aktivis, praktisi komunikasi & public educators DALAM konferensi pers hari ini, Kapolri menyebutkan, peredaran 2,5 ton narkoba jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah dan Malaysia, dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Dalam kasus ini, polisi menangkap 18 orang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan orang di dalam Lapas sudah sering diberitakan dan jadi buah bibir. Modusnya sederhana: dikendalikan via ponsel atau telepon pintar. Tetapi makin sering diungkap, kasusnya tak berhenti. Sumber Gambar A Prisoner Writes: It’s Easy To Smuggle Drugs Into Prison Saya yakin pasti ada sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan anak buahnya yang patut dicurigai seba...
Mafia Tanah ‘Bermain’ di Gowa
Hukum & Kebijakan, News

Mafia Tanah ‘Bermain’ di Gowa

23 April 2021 Klaim Hak | Permainan Mafia Tanah | Tinjau Ulang Putusan M.A. | Sengketa Tombolo Tunggu Implementasi Aturan Kami ingin menegaskan, baik dalam Undang-Undang Dasar 1945, maupun apa yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, bahwa, tidak ada istilah tanah milik Negara, yang ada adalah tanah yang dikuasai Negara. Oleh: Parangsula Gambar: Jalan depan seputaran tanah sengketa MENILIK obyek lahan – yang saat ini menjadi sengketa – antara Hj Andi Fauziah dengan Yenny Nios di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan. “Sejak dulu kami memang sudah ada di sini, tinggal dan bergaul dengan masyarakat di sini. Jadi masyarakat di sini mengenal siapa yang punya tanah ini, seperti kami mengenal sejarah tanah ini...
Potret Buram Hukum
Hukum & Kebijakan

Potret Buram Hukum

05 Agustus 2020 Oleh: Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adakah kaitan antara kemajuan atau kemunduran demokrasi dan rule of law dengan pendidikan hukum? HUBUNGAN antara praktik hukum dan pendidikan hukum seharusnya menjadi proses dialektika penting dalam rangka mencari penjelasan dan solusi komprehensif tentang perjalanan reformasi hukum bangsa kita hari ini. Bagaimanapun, mereka yang memiliki otoritas dan menjalankan lembaga penegakan hukum dan peradilan adalah para sarjana hukum, produk pendidikan hukum. Kasus Joko Tjandra adalah puncak gunung es dari banyak kasus lain dan merupakan jendela akademik untuk mempertanyakan apa yang terjadi dengan lembaga penegakan hukum dan peradilan di negeri ini. Seberapa jauh cara kerja birokra...
BPN Gowa Keliru Terbitkan Hak Atas Tanah
Editorial, Hukum & Kebijakan, News

BPN Gowa Keliru Terbitkan Hak Atas Tanah

12 April 2021 Tanah dan Pembangunan Pembangunan menjadi momok menakutkan yang sanggup mengusir rakyat dari tanah warisan mereka. Regulasi, bahkan pernah mengusir rakyat dari tanah yang mestinya menjadi hak dan bagian mereka untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya. Oleh: Daniel Kaligis KEBIJAKAN menyeleweng: dalamnya adalah praksis merugikan siapa yang berhak. Rakyat seperti dikenai tula, sumpah dimakan sumpah. Pembangunan dan regulasi ‘laksana sisa bertebaran di mana-mana’, janji tak berniat dan regulasi penat karena beratnya pertimbangan sistem yang ternyata ‘cinta diri sendiri’. Soal Tanah di Gowa: Hak bagi yang Tak Berhak Sekian lama diskusi regulasi, diskusi tanah, membahas hak-hak dan apa yang melingkupinya. “Kami punya hak terhadap tanah ini, suratnya ada, tapi ada...
Etnografi Hukum
Hukum & Kebijakan, Opini

Etnografi Hukum

Medio 2014 Oleh: Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia CATATAN ini saya pinjam dari metode etnografi yang dimiliki oleh para antropolog. Dengan etnografi sebenarnya tujuan utamanya adalah untuk memahami kebudayaan suatu masyarakat, atau komunitas. Kebudayaan dalam hal ini adalah: cara berpikir, cara berpengatahuan, dan cara berhukum. Prinsipnya adalah memahami world view orang-orang yang diteliti: bagaimana mereka merespon peristiwa-peristiwa dalam hidupnya: susah, sedih, senang, marah, kecewa, penuh harapan, bahagia, dan lain sebagainya. Instrumennya adalah peneliti sendiri, bukan kuesioner. Jadi dituntut kemampuan peneliti untuk mendekati orang, membangun kepercayaan, agar orang bersedia bercerita sebagai teman kepadanya. Cara k...
Catatan Hukum Tentang Lockdown
Hukum & Kebijakan, Opini, Politik, Review

Catatan Hukum Tentang Lockdown

28 Maret 2020 Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat… Oleh: Bivitri Susanti Penulis adalah Researcher Di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia SEJAK kemarin, media memberitakan, pemerintah akan segera membuat Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, supaya bisa ada koordinasi yang baik kalau harus lockdown. Mungkin timbul pertanyaan-pertanyaan: Lah, kenapa perlu peraturan sih? Langsung saja ada instruksi untuk lockdown. Maka, catatan ini saya buat. Jadi begini, lockdown itu tidak bisa hanya berupa instruksi supaya orang diam di rumah saja. Karena banyak ...
Perppu itu Inkonstitusional? Salah!
Hukum & Kebijakan, Opini

Perppu itu Inkonstitusional? Salah!

03 Oktober 2019 Oleh: Bivitri Susanti Penulis adalah Researcher Di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia DASAR HUKUM Perppu ada di Pasal 22 UUD 1945, dan sebenarnya sudah sering dipergunakan. Pasal 22 UUD: “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.” Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan penafsiran atas Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010, disebutkan adanya tiga alasan lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Pertama, adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga t...
Matinya Pengacara Muslim, Hancurnya Mimpi Myanmar
Hukum & Kebijakan, Internasional, Politik

Matinya Pengacara Muslim, Hancurnya Mimpi Myanmar

14 Desember 2018 Oleh: Tom Lasseter Ko Ni, pengacara Muslim, penasihat Aung San Suu Kyi, saat dia dibunuh komplotan yang melibatkan mantan perwira militer. Kisah kematiannya, termasuk rincian eksklusif tentang salah satu anggota komplotan yang bertanggung jawab atas eksekusi tersebut, membuktikan bagaimana harapan untuk ‘Myanmar baru’ telah meredup. MANAKALA KO NI melangkah keluar dari Bandara Internasional Yangon pada Januari sore yang hangat di tahun 2017, penasihat hukum untuk partai yang berkuasa di Myanmar itu memiliki alasan untuk tersenyum. Cucu lelakinya, berusia dua tahun dengan pipi tembem, sedang menunggunya. Ko Ni, 63 tahun, lalu mengangkat bocah itu dan memeluknya erat. Di trotoar di luar bandara, wajah mereka begitu dekat, memandangi koper dan hiruk pikuk taksi. Ko N...