Tuesday, November 19

Tag: Hukum Tua

Pemilihan Umum a la Republik Wanua
Budaya, Opini

Pemilihan Umum a la Republik Wanua

Medio, April 2019 Oleh: Daniel Kaligis PILIH UKUNG di Wanua, orang-orang berbaris di belakang para kandidat. Barisan mana paling panjang, maka otomatis kandidat tersebut jadi Ukung, Pemimpin Wanua, Kepala Kampung. Ini riwayat tua Makatana yang tak ada dalam prasasti, dan jadi hikayat manakala Minahasa berindonesia hari ini. Jika demokrasi adalah tujuan bersama, mengapa kita tidak mengevaluasinya? Jangan-jangan negeri kita ini sementara mengidap paradox democracy yang membikin begitu banyak kegilaan baru. Tajuk lama kurang evaluasi, kita selalu memilih pemimpin, lalu rakyat terpecah karena konflik. Wajah politik Indonesia, dari pusat kuasa hingga carang-carangnya di daerah merona banyak warna. Tak kenal malu pada perpecahan anak bangsa yang terus bertikai karena berbagai sebab, sa...
PLT Kepala Desa atau PLT Hukum Tua
Budaya, Hukum & Kebijakan

PLT Kepala Desa atau PLT Hukum Tua

01 Februari 2017 Aturan tentang Pelaksana Tugas Kepala Desa Editor: Dera Liar Alam Foto: Youdy Mamahani Sanggar Seni Tou Rinembok Sumber Kutipan: Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara Referensi dan Acuan: UU No. 6/2014. PP No. 43/2014. PP No. 47/2015. Permendagri 82/2015, 66/2017, 112/2014, dan 65/2017. PELAKSANA Tugas (PLT) Kepala Desa itu tidak harus dengan Surat Tugas atau Surat Keputusan, sebab tergantung kasus yang menyebabkan di-PLT-kannya sang Kepala Desa, atau Kepala Kampung, atau Hukum Tua, atau istilah lain yang digunakan untuk menggambarkan nama pemimpin di tingkat desa atau kampung di wilayah Indonesia. Misalnya: 1. Apabila kasusnya Kepala Desa meninggal dunia, maka PLT-nya otomatis oleh Sekretaris Desa sampai dengan diangkatnya Penjabat Kepal...