10 Agustus 2022
Oleh: Tim Redaksi
Editor: Philips Marx
Gambar: Retouching tangkapan layar media terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.
BANGUN-INDONESIA.COM — Jakarta | KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia umumkan perkembangan kasus terkait tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 08 Juli 2022 silam.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa, 09 Agustus 2022 mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Listyo menyebut tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dinyatakan pada laporan awal kasus tersebut.
Baca Artikel Terkait:
🖇 Edukasi Pengetahuan Hukum
Dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama – Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, “Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” ujar Listyo. (*)
Untuk verifikasi, hak jawab selalu diberikan kepada semua pihak terkait informasi dan pemberitaan.
[…] Artikel Terkait: 🖇 Edukasi Pengetahuan Hukum 🖇 Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Tembak-Menembak 🖇Lagu Presisi dan Fenomena Gunung Es Mafia […]