Saturday, December 21

Aroma Busuk Penyelenggara Pemilu


23 Agustus 2023


Biar kutelan kisah mengoyak jiwa ini:
Refleksi usai menghirup aroma busuk dunia penyelenggara PEMILU — serentetan kasus viral ini adalah misteri gunung es menyimpan kisah serupa belum terungkap di publik.


Oleh: Jamal Rahman Iroth
Penulis adalah penyair penulis
Purna Tugas Ketua KPU Bolaang Mongondow Timur
Periode 2018-2023


DEMOKRASI adalah jalan telah diikhtiarkan para leluhur pendiri negeri. Dan PEMILU adalah Jembatan bahkan jalan utama demokrasi. Sedihnya hari ini dunia penyelenggara PEMILU sedang hancur terkoyak berbagai isu penyelewengan dan pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri.

Untuk teman-teman sedang menjabat komisioner maupun sudah purna tugas, tulisan ini adalah ungkapan rasa empati bercampur prihatin, termasuk untuk diri saya sendiri.

Beberapa waktu terakhir dunia penyelenggara sedang dilingkupi pemberitaan sungguh menyayat hati. Sejak proses verifikasi dokumen pendaftaran parpol, dipersoalkan hingga diadukan ke DKPP dengan 10 teradu, kemudian proses rekrutmen baik KPU maupun Bawaslu viral karena beberapa dugaan kasus di antaranya: video transaksi suap ketua tim seleksi KPU di Sulawesi Utara, juga lolosnya beberapa anggota parpol mantan tim sukses PILKADA, bahkan terkini ada nama di DCS legislatif serta pengurus inti parpol lolos dan terpilih menjadi Komisioner di Gorontalo dan Majene.

Tentu serentetan kasus viral ini adalah misteri gunung es menyimpan kisah serupa belum terungkap di publik.

Image, ‘aroma busuk’ dan irama kehancuran seketika menghantam. Seolah kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara PEMILU runtuh dan terkapar di titik paling rendah. Saya membayangkan insan-insan penyelenggara sangat terpukul dengan berita miring yang bertubi-tubi menghantam.

Segenap jajaran KPU dan BAWASLU yang lantang menyuarakan integritas dalam melayani dan mengawasi agar terwujud PEMILU yang LUBER JURDIL, kini terbungkam bahkan tertunduk malu dan tak berani menegakkan kepalanya di hadapan peserta Pemilu dan masyarakat pemilih. Tentu kondisi ini akan sangat berpengaruh jalannya tahapan pemilu 2024, bahkan meruntuhkan harapan untuk membangun demokrasi yang bersih di negeri ini.

Sungguh tidak adil memang jika kasus perkasus karena ulah oknum-oknum pecundang, kemudian digeneralisasi atau dilimpahkan kepada lembaga dan seluruh insan penyelenggara.

Namun tentu kami yang purna tugas alias alumni penyelenggara, serta teman-teman sedang menjabat komisioner sejatinya harus memilih untuk tetap memercayai ikhtiar baik dari para pemimpin lembaga penyelenggara pemilu di pusat sebagai pengendali dan pembuat kebijakan.

Saya pribadi yakin dan percaya beragam peristiwa memilukan ini akan menjadi pelajaran berharga dan dibayar mahal oleh lembaga penyelenggara pemilu untuk berbenah memperbaiki dirinya. (*)