28 Maret 2023
Klaim Hak | Permainan Mafia Tanah | Tinjau Ulang Putusan M.A. | Sengketa Tombolo Tunggu Implementasi Aturan
LOCUS STANDI
Soal-soal tanah sementara terus didiskusikan, dicarikan jalan penyelesaian: dokumen-dokumen dibuka, dievaluasi. Sebagaimana pernah diberitakan bahwa para pihak mensinyalir ada permainan ‘mafia tanah’ sehingga kepemilikan tanah menjadi kabur. “Jelas di sini ada permainan mafia tanah, dan institusi negara patut diduga terlibat bermain di dalamnya,”kata Amiruddin SH Kr. Tinggi, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, saat berbincang di lokasi, jalan Tun Abdul Razak.
Padeng Gervasius, SH, menyebut bahwa ada putusan keliru sebab masih mengakomodir putusan kasasi yang menyimpang. “Kami menemukan dalam putusan itu Hakim Agung sudah keliru, dan putusan kasasi yang menyimpang masih dibenarkan Mahkamah Agung. Mestinya, sebegai perwakilan institusi negara, M.A., selayaknya menerapkan regulasi yang benar untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat, dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan Negara hukum Indonesia yang merdeka berdaulat, adil dan makmur, sebagaimana yang diamanatkan regulasi. Ternyata tidak dalam putusan perkara tanah di Tombolo, Gowa, institusi ini salah terapkan regulasi bahkan menabrak aturan yang sudah ditetapkan negara.”
Membuka dokumen, mencermati, tentukan langkah tindak, itu yang sementara dilakukan. (*)