Monday, November 25

Tag: Sungguminasa

Mafia Tanah Membeli Tanah dari yang ‘Bukan Ahli Waris’
Hukum & Kebijakan

Mafia Tanah Membeli Tanah dari yang ‘Bukan Ahli Waris’

07 Mei 2021 Oleh: Stevie Sumendap Editor: Parangsulu bangun-indonesia.com — Sungguminasa | KISRUH pemilikan tanah di kabuparen Gowa terus bergulir. Interview tim hukum dan media pada awal pekan Mei 2021, menemukan yang mana penguasaan hak atas tanah oleh pihak dari luar masyarakat Gowa didapatkan lewat membeli dari yang bukan ahli waris. “Tanah atas nama Timurama telah dijual oleh yang bukan ahli waris. Dengan kata lain, yang bertransaksi itu adalah pihak dari luar Gowa dengan mereka yang bukan pemilik sah dari tanah dimaksud, ambil contoh kasus tanah yang di Tombolo,” terang Haji Buang, warga Somba Opu, Senin, 03 Mei 2021. 🖇 Baca Artikel Terkait di: Mafia Tanah ‘Bermain’ di Gowa Surat Penguasaan Atas Tanah Dapat Batal Desakan para pihak untuk mengusut praktik mafia tanah yang be...
BPN Gowa Keliru Terbitkan Hak Atas Tanah
Editorial, Hukum & Kebijakan, News

BPN Gowa Keliru Terbitkan Hak Atas Tanah

12 April 2021 Tanah dan Pembangunan Pembangunan menjadi momok menakutkan yang sanggup mengusir rakyat dari tanah warisan mereka. Regulasi, bahkan pernah mengusir rakyat dari tanah yang mestinya menjadi hak dan bagian mereka untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya. Oleh: Daniel Kaligis KEBIJAKAN menyeleweng: dalamnya adalah praksis merugikan siapa yang berhak. Rakyat seperti dikenai tula, sumpah dimakan sumpah. Pembangunan dan regulasi ‘laksana sisa bertebaran di mana-mana’, janji tak berniat dan regulasi penat karena beratnya pertimbangan sistem yang ternyata ‘cinta diri sendiri’. Soal Tanah di Gowa: Hak bagi yang Tak Berhak Sekian lama diskusi regulasi, diskusi tanah, membahas hak-hak dan apa yang melingkupinya. “Kami punya hak terhadap tanah ini, suratnya ada, tapi ada...