Penyidik mestinya Profesional dan Proporsional
09 Agustus 2020
Oleh: AKBP (Purn) Kamaluddin, M.Si
Perlu diingatkan berulang-ulang, bahwa pemberantasan mafia tanah itu adalah instruksi Kepala Negara dan didukung Kepolisian Negara. Jangan sampai rakyat mendahului dan bertindak seturut jalan mereka sendiri sebab kelakuan aparat yang keparat. Maka, bertindak dan berlakulah profesional dalam menangani kasus-kasus terkait perkara yang dimaksud.
MENDALAMI perkara-perkara, saya pernah menekuni kerja penyidikan saat bertugas di kepolisian. Sekarang ini mengamati, mencermati, mendalami, dan memberi masukan: Laporan saudara Padeng Gervasius, SH, ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, perihal dugaan tindak pidana pengunaan surat-surat yang isinya tidak sejati, atau tidak benar, dan atau tidak sesuai yang sebenarnya sebagai alat bukti. Cerm...