Thursday, November 21

Tag: Money Politics

Adik Kabaharkam Dilaporkan: Terancam Pidana Pemilu Diskualifikasi di Pilkada Gowa
Hukum & Kebijakan, News, Politik

Adik Kabaharkam Dilaporkan: Terancam Pidana Pemilu Diskualifikasi di Pilkada Gowa

29 Oktober 2024 Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx BANGUNINDONESIA.COM — Gowa | LAGI Tim Hukum AURAMA' datangi Bawaslu Gowa, 28 Oktober 2024. Dalam kesempatan kali ini Tim Hukum AURAMA' membawa berapa alat bukti pelanggaran berupa uang tunai, sarung dan selebaran visi-misi calon bupati Gowa nomor urut 02, yakni Husniah Talentang — Darmawangsyah Muin. Ridwan Basri beserta Tim Hukum AURAMA' melaporkan Paslon 02 dengan dugaan money politics, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Politik Uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam tiga kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara. Alat bukti pelanggaran tersebut didapatkan pada saat kampanye tatap muka pasangan calon 02 y...