Lapas Dikuasai Penjahat Narkoba
29 April 2021
Oleh: Suwiryo Ismail
Penulis adalah aktivis, praktisi komunikasi & public educators
DALAM konferensi pers hari ini, Kapolri menyebutkan, peredaran 2,5 ton narkoba jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah dan Malaysia, dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Dalam kasus ini, polisi menangkap 18 orang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatan orang di dalam Lapas sudah sering diberitakan dan jadi buah bibir. Modusnya sederhana: dikendalikan via ponsel atau telepon pintar. Tetapi makin sering diungkap, kasusnya tak berhenti.
Sumber Gambar
A Prisoner Writes: It’s Easy To Smuggle Drugs Into Prison
Saya yakin pasti ada sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan anak buahnya yang patut dicurigai seba...