Monday, October 27

Tag: Eksekutif

Bubarkan Parpol Korup
Editorial

Bubarkan Parpol Korup

24 Oktober 2025 Zaman Orde Lama, pembubaran partai politik dilakukan oleh pemerintah melalui Keppres, contoh pembubaran Partai Masjumi dan PSI karena dianggap terlibat pemberontakan. Namun, setelah amandemen konstitusi, kewenangan pembubaran partai politik sepenuhnya dialihkan ke Mahkamah Konstitusi. Oleh: Dera Liar Alam PRINSIP kedaulatan rakyat telah dikangkangi. Bahwa, sejauh ini kedaulatan rakyat telah dirampas partai politik. Praktiknya jelas: pemilu – pilkadal – dan apa yang dikampanyekan sebagai pesta rakyat telah jadi sarana memperkokoh budaya feodalisme dalam badan partai politik. Terus dan terus — hitung berapa banyak petinggi partai politik terjerat kasus korupsi dan diputus bersalah. Data antikorupsi.org, sejak 2004 hingga 2022, dari 1.519 tersangka terdapat 521 ter...
Mengapa Ketua DPR yang Bacakan Teks Proklamasi 17 Agustus?
Estorie

Mengapa Ketua DPR yang Bacakan Teks Proklamasi 17 Agustus?

18 Agustus 2021 Oleh: Benni E. Matindas PEMBACAAN teks Proklamasi pd setiap puncak peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan 17 Agustus harus dilakukan oleh Ketua DPR, bukan Presiden. Mengapa begitu? Akibatnya, selama lebih tiga puluh tahun Orde Baru, akta agung eksistensi Republik Indonesia itu dibacakan oleh DPR yang waktu itu harkatnya jauh di bawah eksekutif atau pemerintah. Begitu pula tahun 2015, yang kendati merupakan upacara 17 Agustus pertama untuk Presiden Jokowi, tapi akta agung itu harus dibaca seorang Setya Novanto yang sudah diterpa aib dan sedang menuju penjara. (*) Temukan jawabannya, klik di sini: