Kasus Mafia Tanah di Gowa: Episode Surat diduga Palsu
07 Agustus 2021
Oleh: Parangsula
Editor: Philips Marx
BANGUNINDONESIA.COM — Makassar | PRESENTASI dibuka, temuan data dokumen dalam kasus mafia tanah di Gowa, Sulawesi Selatan. Ada tiga poin yang sudah disampaikan ketika lidik di Polres Gowa: Pertama, SPPT PBB Tahun 2006 No. 73.06040.010.001-0086-0 atas tanah seluas 298.525 meter persegi atas nama PT. Timurama. Kedua, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah, tanggal 17 April 2006 yang merujuk Pasal 3 PP No. 224/1961. Ketiga, Surat Pernyataan Riwayat Penguasaan Tanah, tanggal 17 April 2006.
Penyidik dari Polres Gowa menampilkan fakta-fakta lewat layar presentasi ketika Gelar Perkara Khusus terkait laporan pengaduan dugaan adanya tindak pidana pemalsuan atau penggunaan surat palsu, Jumat, 06 Agustus 2021. Acara ini berlangsung di Ru...