Penyidik ‘Kaku’ dalam Hukum Berantas Mafia Tanah
27 Mei 2021
Ilmu hukum tak bisa lagi dikungkung dalam romantisme akademik masa lalu dan dikukuhkan dalam rezim administratif-birokratik pendidikan tinggi yang kaku dan sukar berubah. Pendidikan hukum tak bisa lagi dilakukan 'business as usual', sebagai tempat mencari uang saja, tetapi harus menjadi 'center of excellence', sumber produksi pengetahuan tentang segala persoalan hukum.
— Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
dalam artikel ‘Potret Buram Hukum’.
Oleh: AKBP Purnawirawan Kamaluddin, M.Si
Editor: Parangsula
SEBAGAI mantan penyidik kepolisian, saya malu melihat perilaku dan kelakuan para penyidik dalam menangani kasus-kasus yang masuk ke ‘meja penyidikan’ saat ini. Ujaran ini paling tidak untuk menggambarkan apa yang say...