Sajak Pergolakan
02 Maret 2022
Diumumkan pemerintah – dalam hal ini militer saat itu, ‘state of emergency’, penguasa dapat mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warga mengubah aktivitas, dan dapat memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Situasinya kurang lebih sama seperti zaman sekarang: rakyat pasrah itu tak banyak bertanya, selain ikut arus…
Oleh: Daniel Kaligis
Penulis adalah jurnalis penulis
Gambar: Dok DAX
KEDIAMAN Gubernur Sulawesi di Makassar, 02 Maret 1957 — Sumual proklamasikan keadaan perang, staat van oorlog en beleg. Hadirin bertandatangan — maka, digariskan Tjara-Tjara Perdjoangan: Pertama-tama dengan mejakinkan seluruh pimpinan dan lapisan masjarakat, bahwa kita tidak melepaskan diri dari Republik Indonesi...