Friday, October 10

Tag: Sulawesi Selatan

Saksi Tertular Bandwagon Effect
Hukum & Kebijakan

Saksi Tertular Bandwagon Effect

10 Oktober 2025 Muara Harianja, S.H., M.Hum., Kuasa Hukum YPTAJM, bertanya pada saksi, “Apa artinya saudara menandatangani surat ini?” Sebagaimana diketahui, selasatu bukti yang diajukan penggugat adalah pernyataan bermeterai yang turut ditandatangani saksi, Y.K.B. alias Jack. Oleh: Dera Liar Alam Editor: Philip Marx Editor Gambar: Dian Pratiwi, Parangsula BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — Y.K.B., alias Jack bersaksi pada Perkara Nomor: 14/Pdt.G/2025/PN.Mks., Kamis, 09 Oktober 2025. “Saya berjanji, bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya, dan tiada lain daripada yang sebenarnya. Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap Jack seraya mengangkat tangan kanan. Bertanya Esau Yarisetou, S.H., Hakim Ketua pada Pengadilan Negeri Makassar yang memimpin jalannya sidang, ditujukan pada ...
Sidang Pengadilan di Mata Penonton
Editorial, Hukum & Kebijakan

Sidang Pengadilan di Mata Penonton

06 Oktober 2025 Manakala Perang Dunia II berakhir, dunia hadapi pertanyaan besar: Bagaimana mengadili para pemimpin Nazi yang bertanggung-jawab atas Holocaust. Bagaimana hadapi berbagai kejahatan perang? Jawabannya adalah Persidangan Nuremberg. Zaman perang sudah lewat, ternyata pertanyaan di ruang sidang semakin kompleks. Banyak contoh soal. Kali ini kita coba menelisik soal pada ruang di mana produk yang diterbitkan notaris selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas nama ‘Alexander’. Uji, produk itu diduga terkait perbuatan melawan hukum. Oleh: Dera Liar Alam Editor: Philip Marx MATA teliti — saksama. Sidang dimulai, begitu tatap menjelajah ruang, memandangi: majelis hakim, panitera dan panitera p...
Pendiri YPTAJM, Penyokong Dana dan Lahan itu John Chandra Syarif
Hukum & Kebijakan, News

Pendiri YPTAJM, Penyokong Dana dan Lahan itu John Chandra Syarif

30 September 2025 Paula Salombe, putri Prof Cornelius Salombe, dalam persidangan sebagai saksi tergugat menuturkan yang mana dia tahu bahwa John Chandra Syarif berposisi sebagai bendahara di awal berdirinya YPTAJM. Begitu terungkap dalam sidang yang berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 30 September 2025. Oleh: Parangsula Editor: Dian Pratiwi dan Philip Marx BANGUN INDONESIA – MAKASSAR — PERAN penting John Chandra Sjarif dalam pendirian Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) jelas disebut dalam buku ‘Sejarah Berdirinya Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar: Pengabdian Tanpa Pamrih Awam Katolik di Keuskupan Agung Makassar’. Rekam kesaksian, “Dalam hal ini saya sangat mendukung rencana pembukaan kembali Universitas Atma Jaya Makassar karena penggagas adalah P...
Sajak bagi Wanua
Susastra

Sajak bagi Wanua

29 September 2025 Terkenang suraro, mereka yang berkelahi hingga tuntas. Lepas. Bebas. Bertahun silam, soul ayah saya ada di sekitar tanah ini, hendak menuju East Asia, Formosa: Tanah di mana saya mencatat ‘Memanah Formosa dari Siam’, di depan National Stadium, Bangkok. Sekitar 1984, obsesi ayah saya kuat untuk bersua Joop Warouw, karena menurut penuturan kawannya sesama Permesta, bung Joop masih hidup di pulau 180 kilometer dari timur China. Walau kakinya sempat tertembak, Joop ada di sana dengan kaki pincang. Entah! They said if Taiwan has it, Shihlin has it: salam kabar malam kesiangan, pujasera, arcade video, dance, hip hop, lorong berjajar etalase, bar, fashion, tontonan. Mimpi pecah, tanah pelarian zaman silam dalam sajak-sajak fisika... Nyaku koffie, menelisik dongeng beruang hi...
Persiapan Pleno K3M
Advertorial, Budaya, News

Persiapan Pleno K3M

28 September 2025 Oleh: Daniel Kaligis Editor: Dian Pratiwi, Philip Marx Editor Foto: Parangsula MAKASSAR — DCROWNSCAFÉ bersua diskusi, menyanyi, menyegarkan ingatan dari wanua dan roong – mohon dimaafkan jika ada salah pengejaan nama dalam artikel ini: M.R. Bujung, Sonny Ngala, Lusiana Mandey, Debby Pesik, Harly Weku, Metsie T. Kandou, Luana Mandey, Herlin R, Annita Rambing, Verdy Kanter, Zaldy, Elisa K, Thomson Wolayan, Yolanda Wolayan Rumagit, Sonny Dicky Tumbelaka, Fitha, Maya Kindangen, H Tumandatu, Rudy Kairupan, Chelsea Keke Raimel, Johny Walangitan, Chris Weku, Robby Salim, Cherly Salim, Nova Anthe, Hetty Lengkong, Geny, Bertin T, Martin Dien, Vivi Brouwer, etc. Baca juga: 🖇 Bangkit itu Bangun dan Berkarya Berkumpul dalam kaitan “Persiapan Rapat Panitia Pleno Anggo...
Sidang Setempat pada Gugatan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik
Hukum & Kebijakan, News

Sidang Setempat pada Gugatan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik

22 September 2025 Berseru Angeliky Handajani Day, S.H., M.H., “Bila jalur litigasi dipilih, dan hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan bukti yang disajikan, pasti ada pihak yang luka, ada pihak yang tersakiti. Kami sarankan sudara-saudara untuk mediasi.” Hening sejenak. “Ya, kami menunggu,” jawab Andreas Lumme, S.H., M.H. Muara Harianja, S.H., M.Hum., Kuasa Hukum YPTAJM, dengan tegas sebut bahwa tawaran mediasi sudah dilakukan sebelum sidang. “Saya sudah bilang, bawa klien anda. Pak John, walau dia sudah disakiti pihak anda, kalau Muara Harianja yang minta, dia akan mau bicara baik-baik. Apa jawaban kalian?” Oleh: Daniel Kaligis Editor: Dian Pratiwi, Philip Marx Editor Foto: Parangsula BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — SIDANG SETEMPAT pada gugatan keterangan palsu dalam ...
FPN Serukan ke Prabowo: Pimpin Dunia Hentikan Genosida
Internasional, News

FPN Serukan ke Prabowo: Pimpin Dunia Hentikan Genosida

21 September 2025 Liputan: Dera Liar Alam BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — PAYUNG simbol perlindungan, dress code hitam, orang-orang peduli bersimpati bertanda tangan di atas spanduk yang dibentang di depan kawasan Monumen Mandala, Jl. Sudirman, Makassar. Pada media spanduk tertera tulisan, ‘Pak Prabowo, Ayo Pimpin Dunia Hentikan Genosida di Palestina!’ Aksi ini dilaksanakan 21 September 2025 dimotori Free Palestine Network (FPN). Uli Mulkin - Mauliah, Koordinator FPN Makassar, menyebut, aksi digelar untuk menyuarakan solidaritas bagi rakyat Palestina. “Nanti, 23 September 2025, Presiden Prabowo Subianto akan hadir di Sidang Umum PBB. Free Palestine Network mau Pak Prabowo menyerukan penghentian genosida Palestina dalam acara itu,” sebut Uli. Seruan aksi simpatik berlangsung di se...
YPTAJM Somasi BNI Mattoangin
News

YPTAJM Somasi BNI Mattoangin

18 September 2025 “Ini somasi kedua dan terakhir.” Demikian tercantum pada surat yang dialamatkan ke pimpinan BNI Mattoangin. Oleh: Parangsula Editor: Dera L.A., Dian Pratiwi Baca juga: 🖇 YPTAJM Gugat ‘Conservatoir Beslag’ BNI Mattoangin 🖇 Terduga Penggelapan Dana YPTAJM BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — KENDATI sudah diberhentikan dari Universitas Atma Jaya Makassar, masing-masing Dr. Wihalminus Sombolayuk, S.E., M.Si., dan Rosa Agustina Oyong, S.E., M.Si., M.SE., nyatanya kedua oknum itu masih tetap mempergunakan rekening BNI No. 0083191746 atas nama Universitas Atma Jaya Makassar. Muara Harianja, S.H., M.Hum., penasihat hukum Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) sudah menyurati pimpinan BNI Mattoangin Kantor Cabang Pembantu Veteran Selatan, memohon pemb...
Terduga Penggelapan Dana YPTAJM
Hukum & Kebijakan, News

Terduga Penggelapan Dana YPTAJM

17 September 2025 Oleh: Parangsula Editor: Dera L.A., Dian Pratiwi BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — LITA LIMPO, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM), 04 Agustus 2025, telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana yayasan yang dilakukan bersama – sebagaimana tertuang dalam isi laporan – yakni atas nama Dr. Wihalminus Sombolayuk, S.E., M.Si., dan Rosa Agustina Oyong, S.E., M.Si., M.SE., ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan Limpo diterima Kompol Irvan Arfandi, S.H. Narasi dugaan penggelapan dana yayasan terulang pada Sidang Perkara 120/Pdt.G/2025/PN.Mks, yang berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 16 September 2025, saat Rosa Agustina Oyong dihadirkan pihak tergugat sebagai Tim Klarifikasi pembelian tanah Yayasan Atma Jaya Makassar. Hakim Ketua ...
Rosa, Bersaksi ‘hendak kaburkan’ Bukti
Hukum & Kebijakan, News

Rosa, Bersaksi ‘hendak kaburkan’ Bukti

17 September 2025 Di ruang sidang - saksi berdiri dan maju ke meja di depannya, membaca alat bukti, akte notaris, nama-nama. Saksi Rosa dengan enggan mengeja nama ‘John Chandra Sjarif’ tertera di situ. Oleh: Parangsula Editor: Dian Pratiwi BANGUN-INDONESIA.COM - MAKASSAR — SIDANG PERKARA 120/Pdt.G/2025/PN.Mks, berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 16 September 2025. Pihak tergugat hadirkan Rosa Agustina Oyong, Tim Klarifikasi pembelian tanah Yayasan Atma Jaya. Rosa menerangkan kronologi pembelian tanah yayasan Atma Jaya Makassar. Dia menyebut tanah tersebut yang kemudian dijadikan lokasi berdirinya Universitas Atma Jaya Makassar dan menjadi kantor bagi yayasan. Peristiwa disebut, pelaksana disebut, “John Chandra Sjarif sebagai anggota. John Chandra Syarif bukan pendiri ...