Tuesday, May 7

Tag: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Perppu itu Inkonstitusional? Salah!
Hukum & Kebijakan, Opini

Perppu itu Inkonstitusional? Salah!

03 Oktober 2019 Oleh: Bivitri Susanti Penulis adalah Researcher Di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia DASAR HUKUM Perppu ada di Pasal 22 UUD 1945, dan sebenarnya sudah sering dipergunakan. Pasal 22 UUD: “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.” Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan penafsiran atas Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010, disebutkan adanya tiga alasan lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Pertama, adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga t...