Bubarkan Parpol Korup
24 Oktober 2025
Zaman Orde Lama, pembubaran partai politik dilakukan oleh pemerintah melalui Keppres, contoh pembubaran Partai Masjumi dan PSI karena dianggap terlibat pemberontakan. Namun, setelah amandemen konstitusi, kewenangan pembubaran partai politik sepenuhnya dialihkan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh: Dera Liar Alam
PRINSIP kedaulatan rakyat telah dikangkangi. Bahwa, sejauh ini kedaulatan rakyat telah dirampas partai politik. Praktiknya jelas: pemilu – pilkadal – dan apa yang dikampanyekan sebagai pesta rakyat telah jadi sarana memperkokoh budaya feodalisme dalam badan partai politik.
Terus dan terus — hitung berapa banyak petinggi partai politik terjerat kasus korupsi dan diputus bersalah. Data antikorupsi.org, sejak 2004 hingga 2022, dari 1.519 tersangka terdapat 521 ter...









