Bung Koko dan Teori Historiosofi yang Kokoh
14 September 2025
Pertanyaan kuasa hukum tergugat:
“Kenapa isi buku berbeda dengan bukti dokumen?”
Saya jawab kepada kuasa hukum tergugat:
“Isi buku relevan dengan semua bukti asli. Jika semua isi dokumen dimuat dalam buku, maka, tidak cukup seribu halaman untuk menulis isi buku itu. Sementara, saya dibatasi menulis delapan puluh halaman saja. Isi buku tidak bertentangan dengan dokumen asli yang ada pada pihak penggugat.”
Oleh: Daniel Kaligis
Editor: Philip Marx
KAJIAN CARA TULIS SEJARAH di masa lampau dan masa kini disusun dalam bentuk serialisasi dengan pendekatan kronologi, kausalitas dan imajinasi. Sumber primer, yaitu bukti-bukti, tulisan tangan pertama, orang yang berada dalam peristiwa, catatan harian, korespondensi, surat kabar, peninggalan naskah yang dibuat setelah ...