Monday, September 29

Tag: Dani Chandra Syarif

Rosa, Bersaksi ‘hendak kaburkan’ Bukti
Hukum & Kebijakan, News

Rosa, Bersaksi ‘hendak kaburkan’ Bukti

17 September 2025 Di ruang sidang - saksi berdiri dan maju ke meja di depannya, membaca alat bukti, akte notaris, nama-nama. Saksi Rosa dengan enggan mengeja nama ‘John Chandra Sjarif’ tertera di situ. Oleh: Parangsula Editor: Dian Pratiwi BANGUN-INDONESIA.COM - MAKASSAR — SIDANG PERKARA 120/Pdt.G/2025/PN.Mks, berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 16 September 2025. Pihak tergugat hadirkan Rosa Agustina Oyong, Tim Klarifikasi pembelian tanah Yayasan Atma Jaya. Rosa menerangkan kronologi pembelian tanah yayasan Atma Jaya Makassar. Dia menyebut tanah tersebut yang kemudian dijadikan lokasi berdirinya Universitas Atma Jaya Makassar dan menjadi kantor bagi yayasan. Peristiwa disebut, pelaksana disebut, “John Chandra Sjarif sebagai anggota. John Chandra Syarif bukan pendiri ...
YPTAJM Gugat ‘Conservatoir Beslag’ BNI Mattoangin
Advertorial, Hukum & Kebijakan

YPTAJM Gugat ‘Conservatoir Beslag’ BNI Mattoangin

14 Agustus 2025 Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx PEMBINA Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM), Dani Chandra Syarif, menggugat PT. Bank BNI Cabang Mattoangin – Kantor Kas Veteran Selatan – Rp. 34,75 miliar, karena secara sepihak pada 23 Januari 2025, tergugat, yakni PT. Bank BNI Cabang Mattoangin – Kantor Kas Veteran Selatan melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening milik YPTAJM. “Gugatan kami telah terregisterasi dalam perkara Nomor: 304/Pdt.G/2025/PN.Mks,” tutur Muara Harianja, kuasa hukum YPTAJM. Kondisi keuangan dan operasional YPTAJM terkendala karena rekeningnya tidak berfungsi. “Untuk menjamin kerugian yang timbul, kami harap dilakukan sita jaminan atau conservatoir beslag terhadap Kantor Cabang BNI Mattoangin di Jl. Cendrawasih No.153-155 Makassar...
Alexander Menelikung YPTAJM
Hukum & Kebijakan, News

Alexander Menelikung YPTAJM

14 Januari 2025 Karena upaya pendirian Universitas Katolik di Makassar ditutup pintunya oleh Keuskupan, maka awam bergerak. “Kami menghadap Kopertis Wilayah Indonesia Timur, dan menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan, yaitu: menyetor uang jaminan pendirian sebesar sepuluh juta rupiah dalam bentuk deposito milik pribadi John Chandra Sjarif. Berikut tanah (2,5 ha) untuk lokasi yang dimaksud diurus John Chandra Sjarif. Kemudian menyiapkan lambang dan statuta, serta jumlah mahasiswa lebih kurang lima puluh peserta didik,” urai Prof Dr C. Salombe, sebagaimana penuturannya pada medio 2012. Oleh: Philip Marx Editor: Daniel Kaligis BANGUN-INDONESIA.COM — PERGURUAN TINGGI Atma Jaya Makassar telah diinisiasi sejak medio 1964. Walau pihak Keuskupan pada saat itu menutup kemungkinan un...