Saturday, October 4

Tag: BPN

BPN Gowa: Ya, Surat Penguasaan Tanah Dapat Batal
Hukum & Kebijakan

BPN Gowa: Ya, Surat Penguasaan Tanah Dapat Batal

05 Mei 2021 Oleh: Stevie Sumendap Editor: Parangsulu BANGUN-INDONESIA.COM — Sungguminasa | RAPAT Dengar Pendapat (RDP) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, mengundang instansi terkait dan para pihak di laksanakan di Jl. Mesjid Raya No.26, Sungguminasa, Somba Opu, 04 Mei 2021. RDP bermaksud membahas dugaan pemberian hak dari wewenang Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam hal ini Badan Pertanahan Kabupaten Gowa memberi hak penguasaan tanah seluas lebih kurang seratus hektar kepada Yenny Nios dan Alex Inggit, sebagaimana undangan terlampir bernomor: 005/114/DPRD. Hadir dalam kesempatan itu, Lurah Tombolo, Camat Sungguminasa, Willy dan penasehat hukumnya – mewakili Yenny Nios, perwakilan LSM Gempa Indonesia, BK Waspamops Sulsel, L...
Mafia Tanah ‘Bermain’ di Gowa
Hukum & Kebijakan, News

Mafia Tanah ‘Bermain’ di Gowa

23 April 2021 Klaim Hak | Permainan Mafia Tanah | Tinjau Ulang Putusan M.A. | Sengketa Tombolo Tunggu Implementasi Aturan | Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Kami ingin menegaskan, baik dalam Undang-Undang Dasar 1945, maupun apa yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, bahwa, tidak ada istilah 'tanah milik negara', yang ada adalah tanah yang dikuasai negara. Oleh: Parangsula Gambar: Jalan depan seputaran tanah sengketa MENILIK obyek lahan – yang saat ini menjadi sengketa – antara Hj Andi Fauziah dengan Yenny Nios di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan. “Sejak dulu kami memang sudah ada di sini, tinggal dan bergaul dengan masyarakat di sini. Jadi masyarakat di sini mengenal siapa yang punya tanah ini,...