Monday, September 29

Tag: Atma Jaya Makassar

Sidang Setempat pada Gugatan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik
Hukum & Kebijakan, News

Sidang Setempat pada Gugatan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik

22 September 2025 Berseru Angeliky Handajani Day, S.H., M.H., “Bila jalur litigasi dipilih, dan hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan bukti yang disajikan, pasti ada pihak yang luka, ada pihak yang tersakiti. Kami sarankan sudara-saudara untuk mediasi.” Hening sejenak. “Ya, kami menunggu,” jawab Andreas Lumme, S.H., M.H. Muara Harianja, S.H., M.Hum., Kuasa Hukum YPTAJM, dengan tegas sebut bahwa tawaran mediasi sudah dilakukan sebelum sidang. “Saya sudah bilang, bawa klien anda. Pak John, walau dia sudah disakiti pihak anda, kalau Muara Harianja yang minta, dia akan mau bicara baik-baik. Apa jawaban kalian?” Oleh: Daniel Kaligis Editor: Dian Pratiwi, Philip Marx Editor Foto: Parangsula BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — SIDANG SETEMPAT pada gugatan keterangan palsu dalam ...
Terduga Penggelapan Dana YPTAJM
Hukum & Kebijakan, News

Terduga Penggelapan Dana YPTAJM

17 September 2025 Oleh: Parangsula Editor: Dera L.A., Dian Pratiwi BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — LITA LIMPO, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM), 04 Agustus 2025, telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana yayasan yang dilakukan bersama – sebagaimana tertuang dalam isi laporan – yakni atas nama Dr. Wihalminus Sombolayuk, S.E., M.Si., dan Rosa Agustina Oyong, S.E., M.Si., M.SE., ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan Limpo diterima Kompol Irvan Arfandi, S.H. Narasi dugaan penggelapan dana yayasan terulang pada Sidang Perkara 120/Pdt.G/2025/PN.Mks, yang berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 16 September 2025, saat Rosa Agustina Oyong dihadirkan pihak tergugat sebagai Tim Klarifikasi pembelian tanah Yayasan Atma Jaya Makassar. Hakim Ketua ...
YPTAJM Gugat ‘Conservatoir Beslag’ BNI Mattoangin
Advertorial, Hukum & Kebijakan

YPTAJM Gugat ‘Conservatoir Beslag’ BNI Mattoangin

14 Agustus 2025 Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx PEMBINA Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM), Dani Chandra Syarif, menggugat PT. Bank BNI Cabang Mattoangin – Kantor Kas Veteran Selatan – Rp. 34,75 miliar, karena secara sepihak pada 23 Januari 2025, tergugat, yakni PT. Bank BNI Cabang Mattoangin – Kantor Kas Veteran Selatan melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening milik YPTAJM. “Gugatan kami telah terregisterasi dalam perkara Nomor: 304/Pdt.G/2025/PN.Mks,” tutur Muara Harianja, kuasa hukum YPTAJM. Kondisi keuangan dan operasional YPTAJM terkendala karena rekeningnya tidak berfungsi. “Untuk menjamin kerugian yang timbul, kami harap dilakukan sita jaminan atau conservatoir beslag terhadap Kantor Cabang BNI Mattoangin di Jl. Cendrawasih No.153-155 Makassar...
Alexander Menelikung YPTAJM
Hukum & Kebijakan, News

Alexander Menelikung YPTAJM

14 Januari 2025 Karena upaya pendirian Universitas Katolik di Makassar ditutup pintunya oleh Keuskupan, maka awam bergerak. “Kami menghadap Kopertis Wilayah Indonesia Timur, dan menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan, yaitu: menyetor uang jaminan pendirian sebesar sepuluh juta rupiah dalam bentuk deposito milik pribadi John Chandra Sjarif. Berikut tanah (2,5 ha) untuk lokasi yang dimaksud diurus John Chandra Sjarif. Kemudian menyiapkan lambang dan statuta, serta jumlah mahasiswa lebih kurang lima puluh peserta didik,” urai Prof Dr C. Salombe, sebagaimana penuturannya pada medio 2012. Oleh: Philip Marx Editor: Daniel Kaligis BANGUN-INDONESIA.COM — PERGURUAN TINGGI Atma Jaya Makassar telah diinisiasi sejak medio 1964. Walau pihak Keuskupan pada saat itu menutup kemungkinan un...