Sunday, September 28

News

Persiapan Pleno K3M
Advertorial, Budaya, News

Persiapan Pleno K3M

28 September 2025 Oleh: Daniel Kaligis Editor: Dian Pratiwi, Philip Marx Editor Foto: Parangsula MAKASSAR — DCROWNSCAFÉ bersua diskusi, menyanyi, menyegarkan ingatan dari wanua dan roong – mohon dimaafkan jika ada salah pengejaan nama dalam artikel ini: M.R. Bujung, Sonny Ngala, Lusiana Mandey, Debby Pesik, Harly Weku, Metsie T. Kandou, Luana Mandey, Herlin R, Annita Rambing, Verdy Kanter, Zaldy, Elisa K, Thomson Wolayan, Yolanda Wolayan Rumagit, Sonny Dicky Tumbelaka, Fitha, Maya Kindangen, H Tumandatu, Rudy Kairupan, Chelsea Keke Raimel, Johny Walangitan, Chris Weku, Robby Salim, Cherly Salim, Nova Anthe, Hetty Lengkong, Geny, Bertin T, Martin Dien, Vivi Brouwer, etc. Baca juga: 🖇 Bangkit itu Bangun dan Berkarya Berkumpul dalam kaitan “Persiapan Rapat Panitia Pleno Anggo...
Sihaporas Diserang, Tutup TPL
News

Sihaporas Diserang, Tutup TPL

23 September 2025 Isu tanah adat, Agustus silam, konflik terjadi di Dusun Natinggir. Masyarakat di sana mempertahankan tanah adat yang telah mereka dikelola tiga-belas generasi. Kini bentrok pecah di Sihaporas, masyarakat bertahan di tanah leluhurnya yang telah didiaminya turun-temurun selama sebelas generasi. Oleh: Dera Liar Alam POSKO perjuangan menyala, Sihaporas diserang. ‘Bentrok Berdarah warga Sihaporas dan PT Toba Pulp Lestari’. Begitu tema di tempo.co, 22 September 2025. Saya membaca status Marolop Manalu Gorga, kawan yang bergiat di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara: “Alerta: Sihaporas Berdarah – ratusan security PT TPL serbu-pukuli masyarakat adat,” re-posting dari dinding Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Berkali-kali dalam sekian jam dari Senin kemarin Marolop menye...
Sidang Setempat pada Gugatan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik
Hukum & Kebijakan, News

Sidang Setempat pada Gugatan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik

22 September 2025 Berseru Angeliky Handajani Day, S.H., M.H., “Bila jalur litigasi dipilih, dan hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan bukti yang disajikan, pasti ada pihak yang luka, ada pihak yang tersakiti. Kami sarankan sudara-saudara untuk mediasi.” Hening sejenak. “Ya, kami menunggu,” jawab Andreas Lumme, S.H., M.H. Muara Harianja, S.H., M.Hum., Kuasa Hukum YPTAJM, dengan tegas sebut bahwa tawaran mediasi sudah dilakukan sebelum sidang. “Saya sudah bilang, bawa klien anda. Pak John, walau dia sudah disakiti pihak anda, kalau Muara Harianja yang minta, dia akan mau bicara baik-baik. Apa jawaban kalian?” Oleh: Daniel Kaligis Editor: Dian Pratiwi, Philip Marx Editor Foto: Parangsula BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — SIDANG SETEMPAT pada gugatan keterangan palsu dalam ...
FPN Serukan ke Prabowo: Pimpin Dunia Hentikan Genosida
Internasional, News

FPN Serukan ke Prabowo: Pimpin Dunia Hentikan Genosida

21 September 2025 Liputan: Dera Liar Alam BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — PAYUNG simbol perlindungan, dress code hitam, orang-orang peduli bersimpati bertanda tangan di atas spanduk yang dibentang di depan kawasan Monumen Mandala, Jl. Sudirman, Makassar. Pada media spanduk tertera tulisan, ‘Pak Prabowo, Ayo Pimpin Dunia Hentikan Genosida di Palestina!’ Aksi ini dilaksanakan 21 September 2025 dimotori Free Palestine Network (FPN). Uli Mulkin - Mauliah, Koordinator FPN Makassar, menyebut, aksi digelar untuk menyuarakan solidaritas bagi rakyat Palestina. “Nanti, 23 September 2025, Presiden Prabowo Subianto akan hadir di Sidang Umum PBB. Free Palestine Network mau Pak Prabowo menyerukan penghentian genosida Palestina dalam acara itu,” sebut Uli. Seruan aksi simpatik berlangsung di se...
YPTAJM Somasi BNI Mattoangin
News

YPTAJM Somasi BNI Mattoangin

18 September 2025 “Ini somasi kedua dan terakhir.” Demikian tercantum pada surat yang dialamatkan ke pimpinan BNI Mattoangin. Oleh: Parangsula Editor: Dera L.A., Dian Pratiwi Baca juga: 🖇 YPTAJM Gugat ‘Conservatoir Beslag’ BNI Mattoangin 🖇 Terduga Penggelapan Dana YPTAJM BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — KENDATI sudah diberhentikan dari Universitas Atma Jaya Makassar, masing-masing Dr. Wihalminus Sombolayuk, S.E., M.Si., dan Rosa Agustina Oyong, S.E., M.Si., M.SE., nyatanya kedua oknum itu masih tetap mempergunakan rekening BNI No. 0083191746 atas nama Universitas Atma Jaya Makassar. Muara Harianja, S.H., M.Hum., penasihat hukum Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) sudah menyurati pimpinan BNI Mattoangin Kantor Cabang Pembantu Veteran Selatan, memohon pemb...
Terduga Penggelapan Dana YPTAJM
Hukum & Kebijakan, News

Terduga Penggelapan Dana YPTAJM

17 September 2025 Oleh: Parangsula Editor: Dera L.A., Dian Pratiwi BANGUN-INDONESIA.COM – MAKASSAR — LITA LIMPO, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM), 04 Agustus 2025, telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana yayasan yang dilakukan bersama – sebagaimana tertuang dalam isi laporan – yakni atas nama Dr. Wihalminus Sombolayuk, S.E., M.Si., dan Rosa Agustina Oyong, S.E., M.Si., M.SE., ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan Limpo diterima Kompol Irvan Arfandi, S.H. Narasi dugaan penggelapan dana yayasan terulang pada Sidang Perkara 120/Pdt.G/2025/PN.Mks, yang berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 16 September 2025, saat Rosa Agustina Oyong dihadirkan pihak tergugat sebagai Tim Klarifikasi pembelian tanah Yayasan Atma Jaya Makassar. Hakim Ketua ...
Rosa, Bersaksi ‘hendak kaburkan’ Bukti
Hukum & Kebijakan, News

Rosa, Bersaksi ‘hendak kaburkan’ Bukti

17 September 2025 Di ruang sidang - saksi berdiri dan maju ke meja di depannya, membaca alat bukti, akte notaris, nama-nama. Saksi Rosa dengan enggan mengeja nama ‘John Chandra Sjarif’ tertera di situ. Oleh: Parangsula Editor: Dian Pratiwi BANGUN-INDONESIA.COM - MAKASSAR — SIDANG PERKARA 120/Pdt.G/2025/PN.Mks, berlangsung di ruang Mudjono, S.H., Selasa, 16 September 2025. Pihak tergugat hadirkan Rosa Agustina Oyong, Tim Klarifikasi pembelian tanah Yayasan Atma Jaya. Rosa menerangkan kronologi pembelian tanah yayasan Atma Jaya Makassar. Dia menyebut tanah tersebut yang kemudian dijadikan lokasi berdirinya Universitas Atma Jaya Makassar dan menjadi kantor bagi yayasan. Peristiwa disebut, pelaksana disebut, “John Chandra Sjarif sebagai anggota. John Chandra Syarif bukan pendiri ...
Alexander Menelikung YPTAJM
Hukum & Kebijakan, News

Alexander Menelikung YPTAJM

14 Januari 2025 Karena upaya pendirian Universitas Katolik di Makassar ditutup pintunya oleh Keuskupan, maka awam bergerak. “Kami menghadap Kopertis Wilayah Indonesia Timur, dan menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan, yaitu: menyetor uang jaminan pendirian sebesar sepuluh juta rupiah dalam bentuk deposito milik pribadi John Chandra Sjarif. Berikut tanah (2,5 ha) untuk lokasi yang dimaksud diurus John Chandra Sjarif. Kemudian menyiapkan lambang dan statuta, serta jumlah mahasiswa lebih kurang lima puluh peserta didik,” urai Prof Dr C. Salombe, sebagaimana penuturannya pada medio 2012. Oleh: Philip Marx Editor: Daniel Kaligis BANGUN-INDONESIA.COM — PERGURUAN TINGGI Atma Jaya Makassar telah diinisiasi sejak medio 1964. Walau pihak Keuskupan pada saat itu menutup kemungkinan un...
Pilkada Belum Usai, Praktisi Hukum Asal Gowa Uji Integritas KPU Gowa di DKPP
News, Opini, Politik

Pilkada Belum Usai, Praktisi Hukum Asal Gowa Uji Integritas KPU Gowa di DKPP

14 Desember 2024 KPU: berdiri di tengah, jangan miring kiri, jangan miring kanan. Kami tak ingin KPU jadi alat politik. Oleh: Ridwan Basri Tim Hukum Advokasi AURAMA’ Editor: Parangsula DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai lembaga pengadil etika bagi pelaksana pemilu menjadi salah satu saluran yang ditempuh oleh praktisi hukum Asal Kabupaten Gowa. Sebagaimana diketahui, saya, Ridwan Basri dan Muallim Bahar adalah Saksi Pleno Kabupaten sekaligus Tim Hukum pasangan AURAMA' pada Pilkada Gowa 2024 kemarin. Kami mengunjungi DKPP, Jumat, 13 Desember 2024 dengan dua agenda yaitu, konsultasi jadwal sidang terkait aduan sebelumnya mengenai Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa serta mengadukan Komisioner KPU Kabupaten Gowa. Gambaran besar pengaduan kami tentang Komisioner KPU Go...
Adik Kabaharkam Dilaporkan: Terancam Pidana Pemilu Diskualifikasi di Pilkada Gowa
Hukum & Kebijakan, News, Politik

Adik Kabaharkam Dilaporkan: Terancam Pidana Pemilu Diskualifikasi di Pilkada Gowa

29 Oktober 2024 Oleh: Parangsula Editor: Philips Marx BANGUNINDONESIA.COM — Gowa | LAGI Tim Hukum AURAMA' datangi Bawaslu Gowa, 28 Oktober 2024. Dalam kesempatan kali ini Tim Hukum AURAMA' membawa berapa alat bukti pelanggaran berupa uang tunai, sarung dan selebaran visi-misi calon bupati Gowa nomor urut 02, yakni Husniah Talentang — Darmawangsyah Muin. Ridwan Basri beserta Tim Hukum AURAMA' melaporkan Paslon 02 dengan dugaan money politics, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Politik Uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam tiga kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara. Alat bukti pelanggaran tersebut didapatkan pada saat kampanye tatap muka pasangan calon 02 y...