09 Februari 2019
Bagaimana menera pagar api pada media tanpa batas, semisal situs-situs online yang menjamur saat ini? Bagaimana memisah antara kabar yang penting diketahui khalayak luas, atau sekedar ‘onani’ redaksi terhadap isu yang menerut mereka penting dimengerti oleh pembaca penikmat huruf? Sederhana menurut saya: Tulis saja ‘Ini Iklan Kami’.
Oleh: Daniel Kaligis
BANGUN-INDONESIA.COM — MEDIA ITU sering tunduk dalam selimut onani, mengabarkan acaranya sendiri, mempertonton cemas maha gemas nan mulia mau dikenal dunia sekeliling. Mari kita berkenalan, sebab sedemikian hebat pagar api menghanguskan diri sendiri.
Takutkah pada bredel? Itu pengalaman silam, dan boleh jadi didaur bangkit lagi oleh kekuasaan monopolistik otoriter, walau kematian itu pasti dalam hidup sekali.
Jadi, untuk apa ketakutan?
Secara legal formal, media saat ini tidak memerlukan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) seperti era Orde Baru. Pasal 9 UU No. 40/1999 tentang Pers menyebut, (1) Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Dan manakala diberlakukan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, SIUPP tidak berlaku lagi.
Media, berbagai nama boleh muncul lagi dengan kiat sama, tajuk sama, semangat baru: Saya membahasakan mati-hidup media seperti ini, “Puing-puing kembali menjadi rimba, tiang-tiang logam tumbuh politis bersama demos dan kratos yang dipertuhankan hari ini. Sunyi tak menghilang walau senja diterkam malam, hari berganti. Besok tiba, wajah baru cerita lama sejumlah kutipan.”
Apa itu pagar api?
TANPA EDIT, saya memetik dari Pantau empat bait berikut di bawah ini tentang ‘pagar api’:
Desain suratkabar juga membutuhkan garis tipis untuk memisahkan iklan dan berita. Garis ini adalah lambang pagar api atau “fire wall” yang mencerminkan prinsip antara berita dengan iklan harus tegas dipisahkan. Iklan adalah iklan. Berita adalah berita.
Perhatikan, misalnya, harian Financial Times, International Herald Tribune, The New York Times, atau Wall Street Journal. Mereka selalu menorehkan garis tipis dengan rapi untuk memisahkan iklan dengan berita. Di Asia, tengok saja harian The Bangkok Post, Asahi Shimbun (Tokyo), atau South China Morning Post (Hongkong). Mereka dengan rajin setiap hari membubuhkan garis tipis. Majalah macam Far Eastern Economic Review maupun Asiaweek juga menghormati garis sakral ini.
Bill Kovach, wartawan veteran harian The New York Times dan kurator The Nieman Foundation for Journalism di Universitas Harvard, Amerika Serikat, mengatakan pagar api hukumnya wajib bagi setiap media massa. Setiap suratkabar seyogyanya mencetak garis tipis tersebut. “Tak perlu dipertanyakan lagi,” kata Kovach.
Harold Ross, redaktur majalah The New Yorker, menganggap sedemikian sakralnya pagar api itu sampai-sampai ruang redaksi dan pemasarannya pun dipisahkan. Ruang redaksi di lantai yang berbeda dengan ruang iklan dan distribusi. Ross bahkan tak menganjurkan para wartawannya banyak bicara dengan orang pemasaran. Ia khawatir obrolan itu akan mempengaruhi cara pandang si wartawan.
Nah, itu empat baitnya selesai anda resapi. Pertanyaannya, bagaimana menera pagar api pada media tanpa batas, semisal situs-situs online yang menjamur saat ini? Bagaimana memisah antara kabar yang penting diketahui khalayak luas, atau sekedar ‘onani’ redaksi terhadap isu yang menerut mereka penting dimengerti oleh pembaca penikmat huruf?
Sederhana menurut saya: Tulis saja “Ini Iklan Kami”.
Kabar ‘duka cita – suka cita’ saja boleh jadi uang di zaman ini. Tapi, media tidak akan bernafas tanpa uang. Itulah alasannya menggunakan segala cara mencari peluang supaya semua awak pengemas kabar dan iklan boleh dapat amunisi untuk mengakali kehidupan yang serba sulit dewasa ini.
Saya punya tulisan, digarap berapa waktu lalu, dapat anda nikmati seberapa yang tersimpan dalam memory saya tulis kembali.
Ini dia:
JENGAH BACA KISAH negeri, dipelintir kepentingan, lahirlah drama politik.
Koran majalah tivi internet dijejal drama, muatannya berayun-ayun dalam gerbong oleng menarik pemirsa ke sana ke sini ke mari ke situ ke mana-mana. Demo hilang greget, rupanya ayat-ayat dapat ditafsir siapa saja.
Simak – bukan perkara si emak, “di”, awalan, pelengkap kata tunjuk tempat, masih saja dempet pada sejumlah tulisan mereka yang mengaku penulis dan jurnalis. Biar saja! Maksudnya, simak yang ini: “rancangan anggaran pendapatan belanja negeri kita selalu punya tandingan.”
Tolong tanya, apakah rakyat boleh bertanya, apakah dalam musrembang rakyat yang ikut di sana peka terhadap kebutuhan tetangganya? Apakah rakyat punya hak budgeting seperti wakilnya? Tak perlu jawab sekarang!
Katanya, negara kita hebat pemimpin kita hebat, apa dan siapa pembandingnya? Hebat dibanding negara mana? Hebat dibanding daerah mana? Hebat dibanding siapa? Lagu selalu belagu, sosialisasi itu memang perlu dipertimbangkan kewarasannya.
Katanya, darat laut udara kita kaya. Mengapa energy buat penerang ruang kita sering padam dan lumpuh? Beban berlipat berkali-kali karena mark-up, korupsi, budget asal-asalan, pelicin, dan sebagainya, itulah yang terus diperkuat landasannya.
Mapan-lah status quo, buah-buahnya sementara kita petik sebagai pembenaran masa silam. Banyak jalan pembenaran, tak semua benar! “Eo Romam iterum crucifigi,” kata Yesus pada Petrus, dan Petrus berbalik, kembali ke Roma. Di sana ia disalib terbalik sebagai martir.
Ngobrol di Wanua-Ure bertahun silam dengan kawan, “Kita kumpul dari yang kecil-kecil, berpegang pada hal positif mulai dari yang kecil, genggam, jangan jatuh,” urai Marthin ketika kami bersua 2007 di Thamphaty. Itu juga yang ia ulangi mengomentari foto perjalananku Oktober 2016, “Timboyan leos, tia sia lumenteng.” Benarlah itu, genggam erat jangan lepas jangan sampai kesempatan itu lari dari padamu.
Tanah air di bawah langit biru, kadang berawan, kadang berangin berbadai. Media hilang ketajaman issue, rakyat tak kritis tangkap peluang, karena perubahan dicurigai; Ejawantah idea pengetahuan sumberdaya manusia sementara ditimbun. Inilah perkumpulan-perkumpulan cenderung memainkan ‘tangan terbuka’ ketimbang sinsing lengan bangun ekonomi kreatif. Maka, mari menjilat petinggi, supaya dapat perhatian, dapat jabatan.
Ulangi lagi: jengah! Jengah bertanya tentang hak kekayaan intelektual. Soal ini sekejam pembangunan yang meminggirkan manusia, mahluk, dan alam, sehingga bumi berwajah tandus.
Tajuk menarik ditera kawan saya, Sulistyowati Irianto, Ketua Bidang Studi Hukum, Masyarakat dan Pembangunan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kawan ini mempersoal tentang ‘tulisan akademik & tulisan jurnalistik’: “Menulis dengan dalam bahasa akademik tidak boleh memasukkan ‘penilaian atau opini’ tentang baik, buruk, benar, salah. Berbeda dengan tulisan jurnalis, atau aktivis, sangat bebas, boleh memasukkan opininya sendiri. Tulisan akademik tidak sebebas itu, jadi harus disiasati. Oleh karena itu, pilihan kata harus sangat tepat. Jadi, akademisi bisa menulis dengan kalimat yang sederhana, netral, tetapi maknanya amat dalam, dan bernuansa menggugah, mengkritisi, ingin mengubah, mereformasi keadaan, membangkitkan kesadaran, bahkan berpihak.”
Pernyataan itu diikuti pertanyaan bagi saya: “Bang Daniel, menurut anda, kalau ada suatu peristiwa yang sama, ditulis oleh seorang jurnalis, dan seorang ilmuwan sosial, bedakah tulisannya? Bisa ditandai-kah yang mana tulisan jurnalis dan mana yang tulisan akademisi?”
Menurut saya, tajuk di atas itu tak ada hubungannya dengan tulisan ini, yang mempersoal pagar api. Namun dalam satu poin, saya menanggap sebagai bentuk koreksi bagi diri saya sendiri. Tentang ‘bentuk tulisan’ yang dalam pertanyaan Sulistyowati Irianto, “ Dapatkah ditandai – kalau ada suatu peristiwa yang sama, ditulis oleh seorang jurnalis, dan seorang ilmuwan sosial?”
Secara pasti saya menjawab, bahwa memang sangat dapat dibedakan, karena prinsip dan kaedah penulisan sudah pasti beda.
Berikutnya tentang ‘koreksi bagi diri saya sendiri.’ Apa itu? Saya menulis, saya sebagai saya jurnalis: wartawan Indonesia yang malas membaca analisa sosial dan tidak membuka wawasan: akan sangat jauh beda perspektif yang dibuat seorang jurnalis dalam tulisannya dibanding seorang ilmuan sosial.
Saya menggarisbawahi apa yang dibeber Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu: menggugah, mengkritisi, ingin mengubah, mereformasi keadaan, membangkitkan kesadaran, bahkan berpihak.
Posisi saya sebagai saya, boleh saja satu ketika tidak berpihak. Mengapa? Pada siapa keberpihakan itu diberi? Pada kebenaran fungsional dan verifikasi yang terstruktur secara jelas dan pasti pada kebenaran itu sendiri, yang kadang memang kita abai pada fungsi-fungsi itu sebagai pagar api untuk menumbuhkan kesadaran terhadap esensi menjadi mahluk semesta pada kenyataan bumi adalah plural.
MARI MEMPERTARUH kewarasan kalimat yang sudah diramu sebagai kabar. Imajinasi kita memang sering jauh melampaui orang lain manakala jari-jari menenun huruf, memilih judul, merangkum sejumlah opini menjadi cerita. Teks akan menjadi tafsir berbagai asumsi di mata setiap penikmat pembaca penonton.
Lalu, apa artinya idealism itu. Ini memang bukan pertanyaan, sebab tiap-tiap orang punya tafsir dan definisi yang sudah berdamai dengan filosofinya sendiri.
“Idealisme adalah suatu keyakinan atas suatu hal yang dianggap benar oleh individu yang bersangkutan dengan bersumber dari pengalaman, pendidikan, kultur budaya dan kebiasaan. Idealisme tumbuh secara perlahan dalam jiwa seseorang, dan termanifestasikan dalam bentuk perilaku, sikap, ide ataupun cara berpikir.” Itu definisi dan tafsir idealisme menurut Ajie Marzuki Adnan yang dia muat di Kompasiana, 09 November 2010. Saya anggap definisi itu bolehlah kita pinjam pakai sebagai acuan.
Boleh buka catatan lain. “Idealisme adalah sebuah istilah yang digunakan pertama kali dalam dunia filsafat oleh Leibniz pada awal abad delapan belas. Dia tenerapkan istilah idealisme pada pemikiran Plato, seraya memperlawankan dengan materialisme Epikuros. Istilah idealisme adalah aliran filsafat yang memandang yang mental dan ideasional sebagai kunci ke hakikat realitas. Dari abad tujuh belas sampai permulaan abad dua puluh, istilah ini banyak dipakai dalam pengklarifikasian filsafat.
Saya suka nama Leibniz dengan banyak alasan. Nama lengkapnya Gottfried Wilhem Leibniz, kadang dieja sebagai Leibnitz atau Von Leibniz. Dia filsuf Jerman keturunan Sorbia dan berasal dari Sachsen. Leibnitz terutama terkenal karena paham Théodicée bahwa manusia hidup dalam dunia yang sebaik mungkin karena dunia ini diciptakan Tuhan yang sempurna. Faham Théodicée ini menjadi terkenal karena dikritik dalam buku Candide karangan Voltaire.
Leibniz lahir di Leipzig dan meninggal dunia di Hannover.
Selain seorang filsuf, Leibnitz adalah ilmuwan, matematikawan, diplomat, fisikawan, sejarawan dan doktor dalam hukum duniawi dan hukum gereja. Ia dianggap sebagai Jiwa Universalis zamannya dan merupakan salah seorang filsuf yang paling berpengaruh pada abad tujuh belas dan abad delapan belas. Kontribusinya kepada subyek yang begitu luas tersebar di banyak jurnal dan puluhan ribu surat serta naskah manuskrip yang belum semuanya diterbitkan. Sampai sekarang masih belum ada edisi lengkap mengenai tulisan-tulisan Leibniz dan dengan ini laporan lengkap mengenai prestasinya belum dapat dilakukan.
MASIH TENTANG IDEALISME. Dalam dunia teks yang mengandung instruksi atau pedoman, terdapat aliran idealisme. Misalnya kisah atau cerita. Dalamnya terdapat pesan yang ingin disampaikan penulis dan pengarang. Berdasarkan pesan-pesan itu,kita dapat menganalisis pandangan penulis. Idealisme yang dikemukakan terkait tema cerita: kisah cinta, cerita perjuangan, idea dan visi pembangunan masa depan. Dua bentuk idealisme: idealisme aktif, membuahkan sejumlah insipirasi baru yang dapat dilakukan dalam realitas. Berikutnya idealisme pasif semu, tidak pernah bisa diwujudkan, bersifat utopis saja.
Bagaimana dengan idealisme berita, tulisan, teks, dan seterusnya?
Saya masih memilih hufuf, menera berbenah dan mewujud kata berulang-ulang, seperti sejumlah perayaan ulang tahun untuk mengingat para penulis para pengabar para pemberita yang terduga dalam cerita derita dan dalam berbagai suka yang kadang tidak tersentuh tinta sebab saling tindi dengan kertas-kertas mujizat.
Kita punya kiat berulang-ulang mendebar seperti darah mendesir dalam tubuh jiwa dan mindset, sebagai karya profesional yang taat kode etik, taat pedoman pemberitaan, menguasai keterampilan yang kita punyai meramu huruf-huruf menjadi teks bermanfaat, berguna bagi langgeng damai di semesta.
Secangkir kopi, nikmat kata, pahit dipendam. Tercatat bagi hari pers yang terjepit saban tahun. (*)